6 Hal Kasus Penipuan Kontrakan Bodong di Bekasi Bikin Rugi Rp 7 M, Coretan Tembok: Mati Lo Ga Enak!
Enam hal perkara penipuan kontrakan bodong di Kranji, Kota Bekasi. Kerugian capai Rp 7 miliar. Tembok rumah jadi pelampiasan korban.
TRIBUNJAKARTA.COM - Simak enam hal seputar puluhan warga jadi korban penipuan jual beli unit kontrakan di kawasan Kranji, Jakasampurna, Bekasi Barat, Kota Bekasi.
Jumlah korban penipuan kontrakan bodong itu mencapai 63 orang.
Total kerugian yang dialami puluhan korban ditaksir mencapai Rp 7 miliar.
Para korban telah melaporkan dugaan penipuan itu ke Polda Metro Jaya.
Laporan tersebut diterima kepolisian dengan Nomor: STTLP/B/4651/VII/2025SPKT/POLDA METRO JAYA.
Selain itu, para korban juga melaporkan K ke Polres Metro Bekasi Kota.
"Sudah diterima laporannya," kata Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Kusumo Wahyu Bintoro.
Tak hanya itu, para korban juga mendatangi lokasi kontrakan. Ternyata, bangunan di lokasi itu sudah menjadi tanah. Tembok yang tersisa pun jadi pelampiasan korban.
TribunJakarta.com merangkum enam hal perkara penipuan kontrakan bodong di Bekasi:
1. Tergiur Harga Murah
Para korban tergiur membeli kontrakan tersebut karena tergiur dengan harga yang murah dan lokasi strategis.
"Rumahnya cukup enak, daerah Kranji, enggak terlalu kampung, terus harganya murah," kata salah satu korban, Henry Idris (45) saat dikonfirmasi, Selasa (15/7/2025).
Adapun awal mula korban mengetahui informasi jual beli kontrakan tersebut dari tawaran seorang pengguna Facebook berinisial Y.
Y diduga berperan sebagai pencari calon pembeli. Mereka yang tertarik kemudian diarahkan Y untuk menemui seorang perempuan berinisial K sebagai pemilik kontrakan.
Total ada enam unit kontrakan yang dijualnya. Dari seluruh unit yang tersedia, Henry berminat membeli dua unit kontrakan milik K senilai Rp 100 juta.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.