6 Hal Kasus Penipuan Kontrakan Bodong di Bekasi Bikin Rugi Rp 7 M, Coretan Tembok: Mati Lo Ga Enak!
Enam hal perkara penipuan kontrakan bodong di Kranji, Kota Bekasi. Kerugian capai Rp 7 miliar. Tembok rumah jadi pelampiasan korban.
Karena harga murah tersebut membuat Henry tak berpikir panjang untuk membeli dua unit sekaligus.
"Karena murah, kalau saya ngambil dua rumah, kena Rp 100 juta, yang lain rata-rata Rp 75 juta ke atas (per unit)," ungkap Henry.
Korban lain, Laksmianti (52) juga mengaku tergiur membeli dua unit kontrakan milik K karena murah.
Dari dua unit yang ditawarkan, ia hanya cukup membayar Rp 135 juta.
Namun harga murah yang ditawarkan pelaku ternyata membawanya ke dalam jebakan penipuan.
Kini, Laksmianti berharap uangnya dapat kembali. Seandainya tak bisa kembali, ia ingin agar pelaku ditangkap dan diadili.
"Saya mau uang kembali. Tapi kalau memang tidak bisa, saya ingin dia dipenjara, tapi selama mungkin," tegas dia.
2. Dugaan Penipuan
Dugaan penipuan ini berawal ketika para korban tertarik membeli unit kontrakan yang ditawarkan pengguna Facebook berinisial Y dengan nilai bervariasi.
Setelah terjadi kesepakatan awal, para korban kemudian diarahkan menemui perempuan berinisial K selaku pemilik kontrakan.
Dalam pertemuan itu, pihak K mengeklaim unit kontrakan yang hendak dilepasnya hanya dilengkapi dokumen girik.
Meski demikian, para korban tetap kepincut dan sepakat dengan nilai yang ditawarkan.
Setelah nilai disepakati, K kemudian mempertemukan para korbannya dengan seorang yang mengaku notaris di sebuah rumah di kawasan Jakasampurna.
Transaksi jual beli unit kontrakan pun terjadi. Namun para pembeli hanya mendapatkan dokumen berupa kuitansi.
Belakangan para korban mengetahui bahwa unit kontrakan tersebut ternyata juga dijual ke puluhan orang lainnya.
Mereka pun sadar telah menjadi korban penipuan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.