6 Hal Kasus Penipuan Kontrakan Bodong di Bekasi Bikin Rugi Rp 7 M, Coretan Tembok: Mati Lo Ga Enak!
Enam hal perkara penipuan kontrakan bodong di Kranji, Kota Bekasi. Kerugian capai Rp 7 miliar. Tembok rumah jadi pelampiasan korban.
3. Libatkan Notaris Gadungan
Penipu kontrakan bodong di kawasan Kranji, Jakasampurna, Kota Bekasi, diduga melibatkan notaris gadungan saat menipu para korbannya.
Notaris gadungan itu dimanfaatkan untuk meyakinkan para korbannya agar mau membeli kontrakan bodong itu.
"Tahunya notaris itu gadungan," ujar salah satu korban, Henry Idris (48), saat dikonfirmasi, Selasa (15/7/2025).
4. Kontrakan Rata dengan Tanah
Korban lain, Sumardi (60) juga mengaku telah menyetorkan uang Rp 100 juta untuk membeli unit kontrakan yang sama tanpa menerima kelengkapan dokumen seperti akta jual beli (AJB).
Setelah sekian lama AJB tak kunjung diterima, Sumardi penasaran dan menengok calon unit kontrakan miliknya.
Sesampainya di lokasi, dia terkejut lantaran bangunan kontrakan yang dibelinya sudah rata dengan tanah.
Pada saat bersamaan, sejumlah korban juga mendatangi lokasi tersebut. Mereka terkejut dan baru menyadari telah menjadi korban penipuan.
"Sampai situ saya kaget, kok rumahnya dibongkar. Setelah rumah dibongkar, kok banyak yang berdatangan, ternyata itu korban-korban lainnya," imbuh dia.
5. Korban Berbagai Daerah
Jumlah korban dugaan penipuan jual beli enam unit kontrakan di kawasan Kranji, Jakasampurna, Bekasi Barat, Kota Bekasi, bertambah menjadi 63 orang.
Total kerugian yang dialami puluhan korban ditaksir mencapai Rp 7 miliar.
"Korban total per hari ini ada 63 dengan nilai kerugian mencapai Rp 7 miliar," kata Ketua RW 11 Kelurahan Jakasampurna, Fikri Ferdiansyah kepada wartawan, Selasa (15/7/2025).
Sementara para korban berasal dari berbagai daerah, antara lain Bekasi Barat, Bekasi Timur, Kabupaten Bekasi, Jakarta Timur, Cengkareng, hingga Lampung.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.