Jika Gus Dur Masih Ada, Yenny Wahid Yakin Sang Ayah Akan Hentikan Rencana PPN Jadi 12 Persen
Yenny Wahid, menyinggung rencana pemerintah menaikkan pungutan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025.
“Disebut berkeadilan karena kelompok masyarakat yang mampu akan membayarkan pajaknya sesuai dengan kewajiban berdasarkan undang-undang, sementara kelompok masyarakat yang tidak mampu akan dilindungi bahkan diberikan bantuan. Di sinilah prinsip negara hadir,” kata dia.
Pemerintah, juga memberikan stimulus dalam bentuk berbagai bantuan perlindungan sosial untuk kelompok masyarakat menengah ke bawah.
Perlindungan itu di antaranya bantuan pangan dan diskon listrik 50 persen.
Selain itu, pemerintah juga akan memberi insentif perpajakan seperti perpanjangan masa berlaku PPh Final 0,5 persen untuk UMKM; insentif PPh 21 DTP untuk industri pada karya; serta berbagai insentif PPN dengan total alokasi mencapai Rp265,6 triliun untuk tahun 2025.
“Insentif perpajakan 2025, mayoritas adalah dinikmati oleh rumah tangga, serta mendorong dunia usaha dan UMKM dalam bentuk insentif perpajakan. Meskipun ada undang-undang perpajakan dan tarif pajak, namun pemerintah tetap peka untuk mendorong barang, jasa, dan pelaku ekonomi,” tutur Menkeu.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
HUT ke-80 RI, Yenny Wahid Bongkar Rahasia Negara Makmur: Pajak Tinggi Bukan Jaminan |
![]() |
---|
SOSOK Kwik Kian Gie yang Meninggal pada Usia 90 Tahun, Tak Menyangka Ditunjuk Gus Dur Jabat Menteri |
![]() |
---|
Sinta Wahid Sambangi Balai Kota DKI Temui Gubernur Pramono, Bahas Keinginan Gus Dur Sebelum Wafat |
![]() |
---|
Disambangi Sinta Wahid, Gubernur Pramono Siap Wujudkan Mimpi Gus Dur Buat Perpustakaan di Ciganjur |
![]() |
---|
Perayaan Cap Go Meh di Bekasi Ada Sejak Ratusan Tahun, Berhenti saat Orba Hidup Lagi Zaman Gus Dur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.