Profil Harvey Moeis Suami Sandra Dewi Divonis 6,5 Tahun dan Denda Rp 1 Miliar Kasus Korupsi Timah
Profil Harvey Moeis, suami artis Sandra Dewi yang divonis 6,5 tahun penjara dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah.
TRIBUNJAKARTA.COM - Profil Harvey Moeis, suami artis Sandra Dewi yang divonis 6,5 tahun penjara dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah.
Sidang vonis Harvey Moeis dibacakan majelis hakim di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (23/12/2024).
Harvey mengenakan kemeja putih lengan pendek dan celana bahan hitam panjang berdiri serta terus menunduk saat mendengarkan amar putusan dari hakim.
Profil Harvey Moeis
Harvey Moeis merupakan pengusaha kaya di Indonesia berdarah keturunan Papua, Ambon, dan Makassar.
Harvey Moeis merupakan pria yang lahir dari pasangan Hayong Moeis dan Irma Silviani pada 20 November 1985.
Hayong Moeis meninggal dunia karena penyakit kanker sebelum Harvey Moeis resmi menikahi Sandra Dewi.
Semenjak menikah dengan Harvey Moeis, kehidupan keluarga Sandra Dewi menjadi sorotan.
Bahkan sempat ada omongan rumah Sandra Dewi tak mengenal mati listrik.
Sebab, Harvey Moeis adalah seorang pengusaha batubara.
Ia disebut-sebut menguasai tambang batubara di Bangka Belitung.
Salah satu perusahaan yang dijalankan Harvey Moeis adalah PT Multi Harapan Utama.
Di perusahaan batubara tersebut, Harvey Moeis menjabat sebagai Presiden Komisaris.
Menurut kabar yang beredar, dikutip dari TribunnewsWiki, Harvey Moeis juga terkait dengan 5 lainnya, yakni PT Refined Bangka Tin, CV Venus Inti Perkasa, PT Tinindo Inter Nusa, PT Sariwiguna Bina Sentosa dan PT Stanindo Inti Perkasa .
Tak heran jika saat kelahiran anak pertamanya, Harvey Moeis membelikan jet pribadi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.