Helena Lim Divonis 5 Tahun Penjara Korupsi Timah Rp300 T, Ibunya Nangis Tak Terima: Pulang Sayang

Helena Lim divonis lima tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi yang rugikan negara hingga Rp300 triuliun. Tapi ibunya nangis tak terima!

Kolase TribunJakarta.com/istimewa
Gaya mewah Helena Lim saat ditahan Kejaksaan Agung. 

Adapun dalam persidangan sebelumnya Hoa Lien menyampaikan anaknya, Helena, sudah bekerja sedari kecil, memulai usaha jual beli valas sejak tahun 1998 dan tak pernah terjun ke bisnis tambang.

Helena, katanya, merupakan tulang punggung keluarga, termasuk tulang punggung bagi kedua anaknya, lima keponakan, dan karyawan yang bergantung pada usahanya. Hoa Lien hanya berharap Helena dapat kembali berkumpul sebagai keluarga seperti sebelumnya.

"Anak saya tidak bersalah. Kami hanya ingin kembali berkumpul sebagai keluarga," ucap Hoa Lien.

Sementara itu, kuasa hukum Helena, Andi Ahmad, menyampaikan kehadiran Hoa Lien dalam persidangan hari ini untuk memberikan dukungan moral kepada anaknya.

Sang ibunda hadir karena meyakini Helena tidak bersalah dan berharap hakim memberikan keadilan dan dapat membebaskan Helena.  

“Hoa Lien datang ke pengadilan untuk memberikan dukungan moral dengan harapan besar hakim bisa memberikan keadilan, yaitu anaknya hanya pedagang valas kenapa harus ditahan untuk kasus korupsi,” kata Andi selepas persidangan.

Sang ibunda hanya berharap dapat segera membawa pulang Helena ke tengah keluarga besarnya. Di usianya yang sudah menyentuh 79 tahun, Hoa Lien hanya berharap dapat berkumpul bersama Helena sebelum ajal menjemput.

“Dirinya juga menyampaikan saat menjadi saksi agar hakim tidak lama-lama menahan anaknya karena ia ingin berkumpul kembali dengan putrinya sebelum ajal menjemput,” ujarnya.

Namun, harapan Hoa Lien pupus. Keinginannya untuk dapat pulang bersama Helena tak bisa terwujud dalam waktu dekat. Sebab, hakim memutus Helena bersalah dalam kasus ini dan menghukumnya dengan pidana penjara 5 tahun.

“Dari pertimbangan hakim, hakim tidak mengabulkan keinginannya dan doanya belum dijawab. Sehingga Helena belum bisa pulang,” kata Andi.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved