Cerita Kriminal
Dilimpahkan ke Kejari Jaksel, Harvey Moeis dan Helena Lim Segera Diadili di Kasus Korupsi PT Timah
Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis, dan crazy rich PIK Helena Lim akan segera diadili di persidangan.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, JAGAKARSA - Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis, dan crazy rich PIK Helena Lim akan segera diadili di persidangan.
Kedua tersangka kasus dugaan korupsi PT Timah itu telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan, Senin (22/7/2024).
Harvey dan Helena dilimpahkan setelah berkas perkara kasus dugaan korupsi ini dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.
"Yang pasti saya sampaikan, mungkin dalam waktu dekat (disidangkan). Sudah ada juga yang akan dilimpahkan ke pengadilan," kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar kepada wartawan.
Harli menjelaskan, pihaknya tengah menyiapkan strategi penuntutan karena kasus ini melibatkan penyelanggara negara dan swasta.
"Beberapa waktu yang lalu saya sampaikan bahwa ini adalah bagian dari strategi penuntutan, karena di sana ada penyelenggara negara, ada pihak swasta," ujar dia.
Ia menambahkan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga sedang menyusun surat dakwaan terhadap Harvey dan Helena.
"Yang pasti bahwa tentu Jaksa Penuntut Umum akan terus secara bekerja keras menuntaskan ini. Saat ini dalam proses menyiapkan surat dakwaan, mempelajari berkas perkara, dan pada waktunya akan dilimpahkan ke pengadilan," tutur Harli.
Dari tangan Harvey Moeis, penyidik menyita barang bukti berupa 11 bidang tanah yang lima di antaranya berada di Jakarta Barat.
Sedangkan empat bidang tanah lainnya berada di Jakarta Selatan dan dua bidang di Tangerang. Selain itu penyidik juga menyita barang bukti berupa delapan unit mobil mewah dari suami Sandra Dewi itu.
"Kendaraan berupa mobil dengan total delapan unit. Dua unit Ferrari, satu unit Mercedes-Benz, satu unit Porsche, satu Rolls Royce, satu Mini Cooper, satu unit Lexus, satu Vellfire," kata Harli.
Tak sampai di situ, barang bukti lain yang disita dari tangan Harvey yaitu 88 tas mewah, ratusan perhiasan, dan logam mulia.
"Kemudian yang ketiga ada tas branded sebanyak 88 unit, ada perhiasan sejumlah 141 buah, uang mata uang asing USD 400.000. Kemudian uang Rp 13.581.013.347, dan yang ketujuh logam mulia," ungkap Harli.
Sementara itu, dari tersangka Helena Lim, penyidik menyita enam bidang tanah dengan rincian empat bidang di Jakarta Utara dan dua lainnya di Kabupaten Tangerang.
Akting ART Ade Mulyana Bunuh Penjual Dimsum Dea Permata Karisma Terbongkar, Minta Susu Bikin Curiga |
![]() |
---|
Sikap Ganjil Hanafi Setelah Bunuh Pegawai BPS Diungkap Istri, Minta Diruqyah Sebelum Serahkan Diri |
![]() |
---|
Ini Alasan Aditya Hanifi Punya Kunci Duplikat Rumah Dinas Pegawai BPS, Istri Pelaku Tak Terlibat? |
![]() |
---|
Hampir Diamuk Warga, Ayah di Tamansari Jakbar Diciduk Setelah Cabuli Anaknya yang Berusia 6 Tahun |
![]() |
---|
Dea Permata Karisma Dibunuh Ade Mulyana, ART yang Menjerit Ketakutan, Ibu Korban: Paling Histeris |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.