Benarkah Lapor Polisi Harus Bayar Baru Akan Diproses?
Banyak masyarakat yang mengeluhkan laporannya ke polisi tidak diproses, benarkah jika buat laporan harus bayar?
Tayang:
Editor:
Muji Lestari
Keempat, petugas piket fungsi mengisi hasil gelar perkara dan memberikan rekomendasi atau saran dapat atau tidaknya diterbitkan laporan polisi.
"Apabila peristiwa itu masih kabur atau sumir, disarankan untuk membuat laporan pengaduan masyarakat atau dumas kepada Kapolda," tambah Umi.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Baca Juga
| Ria Ricis Lapor Polisi, Diancam Foto dan Video Pribadi Disebar hingga Diminta Uang Rp 300 Juta |
|
|---|
| Awalnya Cuek, Sikap Pengelola Apartemen Kalibata Berubah Saat Korban Lift Ambruk Lapor Polisi |
|
|---|
| Tadinya Memaafkan, Keluarga Korban Penganiayaan di Lenteng Agung Pilih Lapor Polisi Usai Lihat CCTV |
|
|---|
| Laurend Hutagalung Lapor Polisi Usai Dikepung Ojol Karena Konten Tegur Lawan Arah, Ada Penganiayaan? |
|
|---|
| Gerak-gerik Suami di Pati Bikin Warga Curiga, Istrinya Tewas Peluk Anak Tetapi Takut Lapor Polisi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/ilustrasi-kantor-polisi_20180303_125158.jpg)