Cerita Krimininal
Pelarian Berhari-hari Pasutri Muda Pembuang Jasad Bocah Dalam Sarung Berakhir di Ruko Kosong
Pelarian pasangan suami istri (pasutri) muda, pelaku pembuang jasad bocah berusia lima tahun dalam sarung akhirnya berakhir.
TRIBUNJAKARTA.COM - Pelarian pasangan suami istri (pasutri) muda, pelaku pembuang jasad bocah berusia lima tahun dalam sarung akhirnya berakhir.
Setelah dua hari buron pasca pembuangan jasad pada Senin (6/1/2024) lalu, akhirnya mereka di ringkus di Ruko Kosong, Jalan Inspeksi Kalimalang, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
Upaya kaburnya pun usai dan membuat SD (Istri) dan AZR (suami) kini berurusan dengan hukum.
Sebab keduanya tega membuang jasad bocah tersebut dengan kondisi yang memilukan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisari Besar (Kombes) Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, saat ditemukan korban dalam posisi telentang dan mengenakan celana panjang, serta kaus berlengan pendek.
"Di tubuh korban terdapat luka lecet di pipi sebelah kiri, kuping sebelah kiri memar. Terdapat luka seperti sundutan rokok di pantat, pipi, dan kaki," ungkap Ade Ary.
Bahkan terdapat benjolan di bagian kepala tengah dan belakang, serta lebam di sekitar pinggang atas sebelah kanan.
"Dari mulut korban mengeluarkan cairan," ujarnya.
Pengamen
Setelah melalui serangkaian penyelidikan, akhirnya diketahui jika SD masih berusia 22 tahun.
Sementara suaminya berusia 15 tahun.
Keduanya sehari-hari bekerja sebagai pengamen.
Kapolsek Tambun Selatan, Kompol Sutirto, pihaknya telah berhasil mengidentifikasi pelaku melalui serangkaian penyelidikan.
"Mereka kerjanya nyanyi-nyanyi di jalan, ngamen, dan juga membersihkan kaca mobil (di lampu merah)," kata Sutirto, Rabu (8/1/2025).
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.