BNN Klaim Bakal Tangkap Sebanyak-banyaknya Oknum Aparat Terlibat Peredaran Narkoba

BNN RI menyatakan tidak bakal pandang bulu dalam melakukan proses hukum terhadap oknum aparat terlibat peredaran narkotika.

Penulis: Bima Putra | Editor: Rr Dewi Kartika H
Tribun Timur/Sanovra JR
Ilustrasi narkoba 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, KRAMAT JATI - Badan Narkotika Nasional (BNN) RI menyatakan tidak bakal pandang bulu dalam melakukan proses hukum terhadap oknum aparat terlibat peredaran narkotika.

Kepala BNN RI, Komjen Marthinus Hukom mengatakan pihaknya akan berupaya meringkus sebanyak-banyaknya oknum aparat yang terbukti menjadi bagian dalam sindikat narkoba.

"Komitmen kami, kami akan melakukan penangkapan sebanyak-banyaknya terhadap keterlibatan anggota," kata Marthinus di Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (14/1/2025).

Menurutnya keterlibatan oknum aparat menjadi masalah pertama yang harus diselesaikan atau diberangus agar upaya pemberantasan peredaran narkotika berhasil.

Masalah penindakan terhadap para oknum aparat pun sudah pernah dibahas BNN bersama Polri, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, dan Kementerian Keuangan.

"Kita sudah buktikan, dan kita akan ekspose supaya masyarakat tahu dan mengawasi siapa saja anggota, aparat keamanan yang terlibat. Supaya diawasi secara publik," ujarnya.

Marthinus mencontohkan pada awal tahun 2025 ini pihaknya bersama jajaran Ditjenpas menangkap oknum petugas rumah tahanan (Rutan) yang membantu peredaran narkotika.

Upaya penindakan terhadap para oknum aparat serupa yang terlibat akan terus dilakukan BNN RI, sehingga diharapkan dapat menekan peredaran narkotika di Indonesia.

"Ini bentuk komitmen kami, tindak tegas, penjarakan, miskinkan. Maka dilihat hari ini kami bersama-sama Ditjenpas mengamankan (oknum petugas). Jadi jangan ragukan," tuturnya.

 

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved