Fakta-fakta Anak Pengacara Tersohor Bunuh Satpam di Bogor, Tak Diborgol saat Dibawa ke Kantor Polisi

Satpam rumah mewah bernama Septian (37) tewas dibunuh oleh anak majikan berinisal A di Bogor.

Kolase Foto Tribun Jakarta/TribunnewsBogor
Kolase Foto korban satpam dibunuh anak majikan di Bogor dan TKP pembunuhan satpam di Bogor. 

TRIBUNJAKARTA - Satpam rumah mewah bernama Septian (37) tewas dibunuh oleh anak majikan berinisal A di Jalan Lawang Gintung, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor pada Jumat (17/1/2025) sekira pukul 04.30 WIB.

A merupakan anak dari pengacara Farida Felix. Terduga pelaku langsung diantarkan ibunda ke kantor polisi.

Hingga berita ini diturungkan, polisi belum menetapkan A sebagai tersangka kasus pembunuhan tersebut.

Polisi juga mengamankan lima orang untuk diperiksa di Mako Polresta Bogor Kota.

TribunJakarta.com merangkum tujuh fakta mengenai peristiwa satpam dibunuh anak majikan di Bogor:

1. Luka Korban

Satpam bernama Septian (37) mengalami luka di bagian dada dan di kepalanya.

Septian tewas bersimbah darah di ruangannya sendiri.

Ruangan Septian ini berada di depan rumah mewah majikannya.

“Posisi sudah tergeletak di pos satpam dan bersimbah darah,” ujar Kapolsek Bogor Selatan Kompol Maman Firmansyah.

Namun, semua orang yang di dalam rumah ini tidak mengetahui kejadiannya secara langsung.  Mereka hanya mendengar suara benturan saja.

“Mereka tahu korban (satpam) sudah tewas di ruangan satpamnya,” ungkapnya.

TKP saat ini sudah dipasangi garis kuning polisi.

Rumah mewah ini tepat berada di pinggir jalan Lawang Gintung.

Beberapa mobil mewah terparkir di depan rumah. Namun, tidak terlihat aktifitas sama sekali saat ini.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved