Tanggapi Pergub Poligami ASN, Kenneth DPRD DKJ: Masih Banyak Persoalan Jakarta yang Lebih Penting
Hardiyanto Kenneth mengatakan, poligami di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan topik yang sering menjadi bahan perdebatan.
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Permintaan izin ANS untuk berpoligami harus diajukan secara tertulis dengan mencantumkan alasan lengkap untuk beristri lebih dari seorang berikut syarat yang harus dipenuhinya.
Dan jika seorang ASN melakukan poligami secara diam-diam, sanksi hukuman bagi ASN yang melanggar tercantum dalam PP Nomor 94 Tahun 2021, tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Dalam peraturan ini, ada tiga jenis hukuman disiplin berat yang dapat dijatuhkan pada ASN yang melanggar, yakni Penurunan jabatan setingkat lebih rendah selama 12 bulan; Pembebasan dari jabatannya menjadi jabatan pelaksana selama 12 bulan; dan Pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai ASN.
"KPI dan ukuran kinerja pegawai sudah dibuat, sehingga tidak perlu lagi mengkaitkan pergub a quo dengan penurunan kinerja."
"Jika pegawai pemda tidak perform, tentu sudah ada mekanisme tersendiri terkait evaluasi dan penegakan sanksi," tegas Ketua IKAL (Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas RI) PPRA Angkatan LXII itu.
Menurut Kenneth, secara prinsip seharusnya pergub tersebut tidak perlu dibuat lagi, karena secara hierarki perundang-undangan bahwa Pergub Nomor 2 Tahun 2025 ini bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi.
"Dan harus diingat juga bahwa sudah ada peraturan lebih tinggi yang sudah mengatur tentang urusan poligami ini," tuturnya.
Selain itu, ia menyebut masih banyak persoalan yang lebih penting di Jakarta yang perlu diperhatikan dan menjadi prioritas untuk di tindaklanjuti ketimbang urusan poligami.
"Masih banyak persoalan di Jakarta yang lebih penting yang harus di perhatikan, dibandingkan soal ngurusin aturan soal poligami ASN ini," tuturnya.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
| Avenged Sevenfold Bakal Konser di JIS, Ternyata Ada Peran Kenneth DPRD DKI Untuk Misi Besar Jakarta |
|
|---|
| Kenneth DPRD DKI Dorong Revolusi Pengelolaan Sampah Jakarta, Belajar dari Singapura dan Korea |
|
|---|
| Kenneth DPRD DKI: Jakarta Kota Terbuka bagi Pendatang, Tapi Harus Punya Keahlian dan Tujuan Jelas |
|
|---|
| Sidak Jelang Arus Mudik, Kenneth DPRD DKI Minta Terminal Kalideres Berbenah Agar Lebih Nyaman |
|
|---|
| Buka Puasa di Jakarta Barat, Gubernur Pramono Tegaskan Tak Pandang Bulu Pecat ASN yang Berpoligami |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/Hardiyanto-Kenneth-menanggapi-Pergub-nomor-2-tahun-2025.jpg)