Agus Harimurti dan Hadi Tjahjanto Kompak Ngaku Tak Tahu Ada Pagar Laut Tangerang, KIARA: Aneh!

KIARA mengatakan semestinya kedua menteri ATR/BPN itu tahu adanya pemasangan pagar laut tersebut. 

Kolase Kompas Grup
Agus Harimurti Yudhoyono, Hadi Tjahjanto dan Susan Herawati 

TRIBUNJAKARTA.COM - Sekretaris Jenderal Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA), Susan Herawati, menilai aneh respons dua Mantan Menteri Agraria Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Hadi Tjahjanto dan Agus Harimurti Yudhoyono yang mengaku tidak mengetahui soal Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) terkait pagar laut di perairan Kabupaten Tangerang, Banten.

Susan mengatakan semestinya kedua menteri itu tahu adanya pemasangan pagar laut tersebut. 

"Kalau dibilang tidak tahu harusnya aneh ya, harusnya dia tahu lah enggak mungkin enggak tahu," ujarnya seperti dikutip Kompas TV yang tayang pada Kamis (23/1/2025) pagi. 

Ia melanjutkan kantor-kantor pertanahan memiliki kewenangan untuk mengeluarkan SHGB. 

"Dan kalau kemudian dikatakan tidak tahu, tidak mungkin karena kan kita ada satu data besar atau big data yang harusnya ATR/BPN punya karena itu bisa kok di akses di situs BHUMI. Artinya, enggak mungkin tidak tahu," ujarnya. 

Selain itu, Susan juga menyoroti pernyataan Nusron Wahid, Menteri ATR/BPN saat ini, terkait luas HGB yang dikeluarkan sebesar 100 hektar. 

Ia melihat adanya kongkalikong antara pemerintah dan perusahaan terkait pemasangan pagar laut tersebut.  

"Sudah pasti iya (ada kongkalikong), ini HGB yang keluar seratus hektar artinya bukan panjang atau lebar yang sedikit. Tapi menariknya kalau temuan KIARA sebenarnya, persil-persil tanah di area tersebut itu melampaui apa yang disebut menteri ATR," katanya. 

Menteri ATR, kata Susan, mengatakan ada sekitar 100 hektar.

Namun, KIARA menemukan ada sekitar 515 hektar area yang dipagari di laut tersebut. 

"Jadi menteri ATR mengatakan ada 100 hektar tapi sebenarnya temuan KIARA itu ada 515 hektar artinya ATR/BPN seharusnya membongkar lagi 415 persil tanah atau hektar yang kemudian kita harus tahu sebenarnya ini punya siapa HGB-nya. Ini yang belum diungkap oleh Bapak Nusron," ujarnya. 

Ia pun juga menilai bahwa negara tunduk terhadap oligarki. 

"Bisa dikatakan iya, karena payung dari semua carut marut ini adalah UU Cipta Kerja," pungkasnya. 

Hadi Tjahjanto tidak tahu

Mantan Menteri Agraria Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Hadi Tjahjanto mengaku tidak mengetahui soal Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) terkait pagar laut di perairan Kabupaten Tangerang, Banten.

Hadi mengungkapkan, dirinya justru baru mengetahui soal SHGB dan SHM itu terbit pada 2023, setelah polemik soal pagar laut tersebut mencuat.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved