Agus Harimurti dan Hadi Tjahjanto Kompak Ngaku Tak Tahu Ada Pagar Laut Tangerang, KIARA: Aneh!
KIARA mengatakan semestinya kedua menteri ATR/BPN itu tahu adanya pemasangan pagar laut tersebut.
“Saya baru mengetahui berita ini dan mengikuti perkembangannya melalui media,” ujar Hadi saat dihubungi Kompas.com, Selasa (21/1/2025).
Meski begitu, Hadi tidak berkomentar banyak mengenai polemik pagar laut di wilayah perairan Kabupaten Tangerang itu, maupun soal penerbitan dokumen sertifikat atas aset tersebut.
Dia justru meminta semua pihak menghormati langkah Kementerian ATR/BPN yang sedang berupaya mengklarifikasi soal keabsahan dokumen tersebut.
“Saya pikir kita harus menghormati langkah-langkah yg sedang dilakukan oleh Kementerian ATR/BPN dalam rangka memberikan klarifikasi,” kata Hadi.
Berdasarkan informasi yang didapatkan Hadi, Kementerian ATR/BPN saat ini sedang menelusuri kesesuaian prosedur dalam penerbitan sertifikat tersebut ke Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang.
“Salah satunya kalo tidak salah, akan melakukan penelitian ke Kantor Pertanahan setempat apakah prosedur penerbitan hak yang dilakukan oleh Kantor Pertanahan sudah sesuai dengan ketentuan atau tidak,” pungkasnya.
AHY sebut terbit tahun 2023
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono mengaku tidak tahu soal terbitnya Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) yang terbit di kawasan pagar laut di perairan Tangerang, Banten.
Hal ini menanggapi sertifikat SHGB dan SHM pagar laut yang ternyata sudah terbit sejak tahun 2023 di Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR).
Sementara, AHY sebelumnya menduduki jabatan sebagai Menteri ATR sejak tahun 2024.
"Saya tidak tahu, saya tidak tahu dan tentunya ini sudah terjadi sebelumnya untuk yang HGB itu kan, 2023. Dan sekali lagi karena itu sudah keluar, saya masuk kan 2024," kata AHY di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (21/1/2025).
AHY mengakui, ketika menduduki jabatan tersebut, tidak semua sertifikat dia review satu per satu.
Kecuali, kata dia, jika ada laporan yang disampaikan masyarakat maupun pihak manapun.
Sebab, sertifikat tanah yang diterbitkan kementerian sudah sangat banyak.
"Oleh karena itu, tentu kita juga mengapresiasi jika ada ternyata hal-hal yang dianggap tidak pas di masa lalu, karena sekali lagi berbicara lahan, tanah, dan juga tata ruang ini kan seluruh Indonesia," ucap AHY.
"Apalagi yang sudah diputuskan di masa lalu, tentu kalau tidak ada laporan, tidak ada temuan, tidak mungkin satu per satu kita cek, seperti itu. Nah justru kita melihat ini sebagai bentuk keterbukaan," imbuh AHY.
Brutal Tanpa Iba Pasutri di Ciputat 'Hajar' Anak Berujung Meninggal, Emosi Memuncak Perkara Sepele |
![]() |
---|
Teka-teki Pria Ngamuk Acungkan Pistol di Tangsel Bukan Orang Biasa, Punya Jabatan Oke di Kejagung |
![]() |
---|
4 Hari Tak Terlihat, Pemilik Salon di Tangerang Ditemukan Tewas di Rumah Kontrakan |
![]() |
---|
Tiga Pengedar Sabu 35 Kg Ditangkap di Jaksel dan Tangel, Diduga Jaringan Internasional |
![]() |
---|
Cerita Petugas Damkar di Tangsel Tolong Wanita Kesurupan, Ngaku Cuma Modal 2 Hal Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.