4 Fakta Eks Kasatreskrim Polres Jaksel Dituduh Peras Anak Bos Prodia: History Isi HP Diperiksa
Bintoro, polisi berpangkat AKBP yang pernah menjabat sebagai Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, kini sedang diterpa isu miring.
TRIBUNJAKARTA.COM - Bintoro, polisi berpangkat AKBP yang pernah menjabat sebagai Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, kini sedang diterpa isu miring.
Pasalnya, saat menjabat Kasatreskrim, ia dituduh pernah memeras anak bos laboratorium kesehatan Prodia.
Bukan main-main tuduhan itu karena Bintoro meminta uang pelicin sebesar Rp 20 miliar.
Ia membantah tuduhan miring terhadapnya.
Tak terima, AKBP Bintoro pun siap dirinya diperiksa oleh tim penyidik.
Berikut sederet fakta terkait dugaan pemerasan yang dilakukan AKBP Bintoro.
1. Bermula dari kasus narkoba
Kasus dugaan pemerasan ini bermula ketika seorang gadis 16 tahun ditemukan tewas di kamar hotel di kawasan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Gadis berinisial FA itu, diduga dicekoki narkoba oleh teman kencannya hingga meninggal dunia.
"Diduga ada penyalahgunaan narkotika di dalam hotel tersebut," kata Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi, Kamis (25/4/2024).
Polisi menerima informasi tewasnya FA dari RSUD Kebayoran Baru pada Senin (22/4/2024) malam.
Awalnya, pihak kepolisian mendapatkan laporan adanya seorang remaja tak beridentitas meninggal dunia.
Polisi lalu menggali informasi terkait rentetan peristiwa yang terjadi sebelum korban FA meninggal dunia.
"Selanjutnya kami mencoba mendatangi hotel tersebut, dan kami mendapatkan sejumlah keterangan, baik dari sekuriti, pegawai hotel maupun CCTV," ujar Yossi.
Yossi mengungkapkan, rekaman CCTV menunjukkan bahwa korban datang ke hotel tersebut pada Senin siang.
FA berada di hotel bersama gadis berinisial APS (16) yang juga dicekoki narkoba dan dua pria dewasa.
Keempatnya diduga melakukan kegiatan prostitusi di dalam kamar hotel tersebut.
"Kedua korban tersebut datang di siang harinya, dan pada malam harinya tampak bahwa salah satu korban sudah dalam kondisi yang tidak sadarkan diri. Dia dibawa keluar dari hotel dan dilarikan ke rumah sakit," ungkap Yossi.
2. Diduga peras 2 tersangka
Dugaan pemerasan itu pun disebut saat Bintoro, yang saat itu menjadi Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, memeras dua tersangka sebesar Rp 20 miliar.
Informasi terkait dugaan pemerasan itu disampaikan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso.
Sugeng mengatakan, Bintoro diduga memeras tersangka kasus pembunuhan, Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartanto, yang merupakan anak dari bos Prodia.
"Kasus ini mencuat setelah adanya gugatan perdata dari pihak korban pemerasan terhadap AKBP Bintoro tertanggal 6 Januari 2025 lalu," kata Sugeng, Minggu (26/1/2025).
Menurut Sugeng, kedua tersangka menuntut pengembalian uang Rp 20 miliar dan aset yang telah diserahkan kepada Bintoro.
"Dari kasus ini, AKBP Bintoro yang saat itu menjabat Kasat Reskrim Polres Jaksel meminta uang kepada keluarga pelaku sebesar Rp 20 Miliar serta membawa mobil Ferrari dan motor Harley Davidson dengan janji menghentikan penyidikan," ungkap Sugeng.
"Nyatanya, kasusnya tetap berjalan sehingga korban menuntut secara perdata kepada AKBP Bintoro," imbuh dia.
3. Bantah tuduhan
Sementara itu, Bintoro membantah tuduhan pemerasan tersebut. Ia menyebut pemerasan yang dituduhkan itu adalah fitnah.
"Faktanya semua ini fitnah. Tuduhan saya menerima uang Rp 20 miliar, sangat mengada ngada," kata Bintoro.
Bintoro mengungkapkan, kedua tersangka tidak terima setelah penyidik Polres Metro Jakarta Selatan melanjutkan perkara ini hingga Kejaksaan.
Berkas perkara telah dinyatakan lengkap atau P21. Kedua tersangka dan barang bukti juga sudah dilimpahkan ke Kejaksaan.
"Karena kami tidak menghentikan perkara yang dilaporkan, selanjutnya pihak tersangka tidak terima dan memviralkan berita-berita bohong tentang saya melakukan pemerasan terhadap yang bersangkutan," ucap dia.
4. Diperiksa 8 jam
Bintoro mengatakan, dirinya telah diperiksa Propam Polda Metro Jaya untuk menjelaskan tuduhan itu.
Dia mengaku telah memberikan HP-nya kepada penyidik dan telah diperiksa selama sekitar delapan jam.
"Tuduhan saya menerima uang Rp 20 miliar sangat mengada-ada. Saya membuka diri dengan sangat transparan untuk dilakukan pengecekan terhadap percakapan HP saya," kata dia dalam video yang diterima Kompas.com, dikutip Minggu (26/1/2025).
Bintoro bahkan mengatakan telah memberikan seluruh rekening koran yang dia miliki.
Bahkan, ia siap jika rekening milik keluarganya diperiksa penyidik.
"Saya juga telah memberikan data seluruh rekening koran dari bank yang saya miliki. Jika diperlukan, nomor rekening istri dan anak-anak saya, saya siap dilakukan pemeriksaan," tambah dia.
Selain itu, Bintoro juga memohon agar rumahnya digeledah untuk mematahkan tudingan tersebut.
"Hari ini juga saya mohon kiranya dilakukan penggeledahan di rumah atau kediaman saya untuk mencari tahu apakah ada uang miliaran yang dituduhkan kepada saya," tambah dia.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
LPSK Tunggu Permohonan Perlindungan dari Keluarga Korban Pembunuhan Anak Bos Prodia |
![]() |
---|
Eks Kuasa Hukum Anak Bos Prodia Diperiksa Polisi, Dicecar 31 Pertanyaan Soal Dugaan Penggelapan |
![]() |
---|
LPSK Dorong Kasus Anak Bos Prodia Bunuh Remaja Perempuan di Jaksel Diusut Tuntas |
![]() |
---|
Kompolnas Soroti Lambatnya Penanganan Kasus Kepemilikan Senpi Anak Bos Prodia |
![]() |
---|
Keluarga Korban Pembunuhan Anak Bos Prodia Bakal Minta Perlindungan LPSK, Dapat Ancaman? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.