Kasus Pembunuhan Mandek Era AKBP Bintoro, Kapolres Jaksel Kuak Alasan Berbelit Eks Kasat Reskrim

Kapolres Metro Jaksel Kombes Ade Rahmat Idnal mengungkap alasan mandeknya penyidikan kasus pembunuhan di hotel yang ditangani AKBP Bintoro.

Tribunjakarta/Annas Furqon Hakim
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro saat diwawancarai terkait kasus dugaan penggelapan dengan terlapor suami Bunga Citra Lestari alias BCL, Tiko Aryawardhana, Jumat (12/7/2024). Kapolres Metro Jaksel Kombes Ade Rahmat Idnal mengungkap alasan mandeknya penyidikan kasus pembunuhan di hotel yang ditangani AKBP Bintoro. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat Idnal mengungkap alasan mandeknya penyidikan kasus pembunuhan di hotel kawasan Senopati, Kebayoran Baru, yang ditangani AKBP Bintoro.

Eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan itu diduga melakukan pemerasan terhadap tersangka pembunuhan sekaligus anak bos Prodia sebesar Rp 5 miliar.

"(Kasus mandek) lima bulan," kata Ade Rahmat saat dikonfirmasi, Selasa (28/1/2025).

Ade Rahmat mengungkapkan, Bintoro berdalih terkendala masalah teknis ketika hendak merampungkan berkas perkara.

"Alasan yang bersangkutan teknis dan koordinasi seperti pemenuhan P19, saksi ahli, dan lain-lain," ungkap Kapolres.

Pada akhirnya berkas perkara pembunuhan itu rampung dan dinyatakan lengkap atau P21 ketika posisi Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan digantikan oleh AKBP Gogo Galesung.

"16 Desember 2024 sudah lengkap oleh Kasat Reskrim yang baru AKBP Gogo Galesung," ujar Ade Rahmat.

Adapun AKBP Gogo Galesung juga ikut terseret kasus dugaan pemerasan ini.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, empat anggota polisi telah menjalani penempatan khusus (patsus).

"Empat orang telah dipatsus (penempatan khusus) dalam tahap penyelidikan di Bid Propam Polda Metro Jaya dengan dugaan penyalahgunaan wewenang," kata Ade Ary, Selasa (28/1/2025).

"Yang dipatsus (inisial) B, mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel. G, mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel," jelas dia.

Dua polisi lainnya yakni Kanit dan Kasubnit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan berinisial Z dan ND.

"Terkait pendalaman peristiwa tersebut, masih terus berjalan dan akan kami usut tuntas," ujar Kabid Humas.

Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat Idnal mengaku tidak mengetahui dugaan pemerasan yang dilakukan Bintoro. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved