Tower Ambruk Timpa Pekerja

Ketua RT Ungkap Izin Lingkungan Pendirian Tower di Atas Musala yang Makan Korban Jiwa

Tower provider di atas gedung musala di Kavling Bumi Indah Sejahtera, Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, kini menjadi sorotan.

Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Yusuf Bachtiar/TribunJakarta.com
Tower provider yang beton penyangganya ambruk menyebabkan 7 orang korban satu diantaranya tewas di Kavling Bumi Indah Sejahtera, RT08 RW 05, Desa Karang Satria, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi. 

Laporan wartawan TribunJakarta.com Yusuf Bachtiar 

TRIBUNJAKARTA.COM, TAMBUN UTARA - Berdirinya tower provider di atas gedung musala di Kavling Bumi Indah Sejahtera, RT08 RW 05, Desa Karang Satria, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi telah disetujui warga setempat. 

Listiawati Ketua RT setempat mengatakan, pihak kontraktor pembangunan tower sudah mengajukan izin ke lingkungan dan dilakukan sosialisasi ke warga. 

"Tower ini kalau dari perizinannya dia izin ke kita untuk pendirian, awal itu dibangun kalau bahasanya mereka tower sementara," kata Listiawati, Selasa (28/1/2025). 

Tower sementara yang dimaksud berada di titik yang sama, hanya saja ukurannya lebih kecil dan rencananya akan digantikan dengan konstruksi baru. 

"Tower sementara yang ukurannya lebih kecil itu dan kemudian itu kurang lebih dibangun dari bulan September Oktober November Desember awal Januari kemarin dibangun mulai tower permanen yang warna merah putih ini," ucapnya. 

Listiawati menjelaskan, bangunan yang menjadi lokasi pendirian tower merupakan musala Yayasan Nurul Iman yang biasa digunakan santri. 

"Itu musala santri Yayasan Nurul Iman, semenjak pendirian tower itu dinonaktifkan sementara," jelasnya.

Sebagai pengurus lingkungan, Listiawati tahu betul dinamika awal yang muncul di warga saat ada proyek pendirian tower. 

Awal kata dia, ada sejumlah warga yang belum mengerti sehingga hadirlah pihak kontraktor proyek PT TBG. 

"Setelah bertemu langsung dengan pihak dari TGB-nya dijelaskan segala macam dan mereka menerima aja dan dengan dibuktikan mereka tanda tangan persetujuan warga," ungkapnya. 

Listiawati tidak begitu paham ketika ditanya soal analisis dampak lingkungan, serta spesifikasi bangunan tower yang berdiri di atas gedung musala. 

"Tidak paham kalau soal itu dan jadi saya hanya perizinan kepada warga aja bahwa kita ini bukan lokasi pertama terkait dengan pendirian tower di tengah permukiman karena di satu RW kita ini aja ada kurang lebih sekitar 5 atau 6," tuturnya.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved