Tower Ambruk Timpa Pekerja

DPRD Kaji Laporan Warga Soal Tower di Rooftop Rumah di Bekasi Utara 

DPRD Kota Bekasi kaji laporan warga soal pembangunan tower telekomunikasi di rooftop rumah, Perumahan Telaga Mas, Kota Bekasi.

Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Rr Dewi Kartika H
TribunJakarta.com/Yusuf Bahctiar
DPRD KAJI LAPORAN WARGA SOAL TOWER - Tower provider berdiri di atas rooftop rumah warga di Perumahan Telaga Mas, Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Bekasi Utara ditolak warga, Rabu (5/2/2025).  

Laporan wartawan TribunJakarta.com Yusuf Bachtiar 

TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI UTARA - DPRD Kota Bekasi kaji laporan warga soal pembangunan tower telekomunikasi di rooftop rumah, Perumahan Telaga Mas, Jalan Telaga Elok, Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Bekasi Utara. 

Ketua DPRD Kota Bekasi Sardi Effendi mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan warga terkait penolakan keberadaan tower di tengah pemukiman dan berdiri di atas rooftop rumah. 

"Suratnya baru masuk ke DPRD, kita akan pelajari dulu seperti apa," kata Sardi, Rabu (5/2/2025). 

Konflik yang terjadi terkait penolakan keberadaan tower provider di permukiman itu masuk ke ranah hukum, bahkan sudah ada ketetapan dari Pengadilan Negeri Bekasi. 

Untuk itu, DPRD perlu mendalami lebih jauh lagi soal laporan warga yang menolak agar dapat mengambil tindakan lebih lanjut. 

"Kan itu sudah ada ketetapan hukum di pengadilan, sehingga kenapa ini kalo sudah ada ketetapan awalnya seperti apa, mangkanya DPRD perlu mendalami," tegas dia. 

Komisi 2 DPRD Kota Bekasi lanjut dia, nantinya akan memanggil pihak serta dinas terkait untuk mengumpulkan data. 

"Nanti saya akan disposisi ke komisi 2 untuk memanggil Distaru (Dinas Tata Ruang) dan Disperkimtan (Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman)," jelas dia. 

Sebelumnya diberitakan, warga RT 06 RW 13 Perumahan Telaga Mas, Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi menolak keberadaan tower provider di lingkungan setempat. 

Tower provider dibangun di atas rumah sepasang suami istri bernama Waluyo dan Sri Wulandari, tingginya kurang lebih 30 meter dengan material baja. 

Pondasi tower memanfaatkan bagian atap rumah, luas bangunan enam kali 11 meter dengan dua lantai. 

Pada saat awal sosialisasi pembangunan tower, pemilik rumah gencar menemui warga untuk meminta izin. 

Rosadi ketua RT setempat menuturkan, pada tahap ini warga benar-benar tidak tahu persis bentuk tower apa yang akan dibangun serta spesifikasi detailnya. 

"Pada saat itu beliau menyampaikan ya karena banyak bicara pemilik rumah informasinya akan dibuat penguat sinyal," ucapnya. 

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved