Profil dan Harta AKBP Gogo Galesung Tersandung Kasus Dugaan Pemerasan, Pernah Kuak Mayat Dalam Koper

Simak profil dan harta AKBP Gogo Galesung yang tersandung dugaan pemerasan anak bos Prodia, Arif Nugroho. Gogo pernah bongkar kasus mayat dalam koper

TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim/Yusuf Bachtiar
AKBP GOGO GALESUNG - Kolase Foto Mantan Kasat Reskrim AKBP Gogo Galesung yang terseret kasus dugaan pemerasan anak bos Prodia. Simak profil dan harta AKBP Gogo Galesung yang tersandung dugaan pemerasan anak bos Prodia, Arif Nugroho. Gogo pernah bongkar kasus mayat dalam koper 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Simak profil dan harta AKBP Gogo Galesung yang tersandung dugaan pemerasan anak bos Prodia, Arif Nugroho yang berstatus tersangka pembunuhan.

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Teguh Sugeng Santoso mengungkap peran AKBP Gogo Galesung dalam kasus dugaan pemerasan tersebut.

Sedangkan, Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Radjo Alriadi Harahap menyebut pihaknya akan menggelar sidang kode etik pada pekan ini.

AKBP Gogo Galesung sempat menjadi sorotan media saat membongkar sejumlah kasus ketika menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan dan Polres Metro Bekasi Kota.

Profil

AKBP Gogo Galesung merupakan lulusan Akpol 2006.

Gogo sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit 2 Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Gogo meninggalkan jabatan lamanya sebagai Kasatreskrim Polres Jaksel pada awal tahun ini.

Gogo Galesung pernah menjabat sebagai Kasatreskrim Polres Kota Bekasi.

Gogo juga pernah menjabat sebagai Kasatnarkoba Polres Lebak, Banten.  Ia juga pernah menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Tangerang Kota.

Gogo Galesung diketahui pernah menempuh pendidikan Sespim Polri di Bandung.
 
Karier Gogo di kepolisian sangat baik, saat menjabat di Polres Jaksel, Gogo beberapa kali mengungkap kasus yang menyorot perhatian.

Saat mejabat sebagai Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, Gogo Galesung sempat membongkar sejumlah kasus yang menjadi sorotan masyarakat.

Antara lain, kasus anak bunuh ayah dan nenek di Lebak Bulus pada November 2024 lalu. Kasus koboi Pasar Minggu yang todong pistol ke Petugas PPSU pada Oktober 2024.

Sedangkan saat menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Gogo Galesung mengungkap pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan dalam koper di Cikarang Barat, Bekasi. 


Harta Gogo Galesung

Terungkap, AKBP Gogo Galesung terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 31 Desember 2019.

Berdasarkan data dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dirilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), AKBP Gogo Galesung memiliki harta senilai Rp.1.730.000.000

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 1.000.000.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 1100 m2/168 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp1.000.000.000 
 

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 730.000.000 
 

1. MOBIL, TOYOTA FORTUNER Tahun 2018, HASIL SENDIRI  Rp 420.000.000

2. MOBIL, TOYOTA AVANZA Tahun 2017, HASIL SENDIRI Rp 120.000.000 
 
3. MOBIL, TOYOTA FORTUNER Tahun 2008, HASIL SENDIRI Rp 190.000.000 
 

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 0 
D. SURAT BERHARGA Rp 0 
E. KAS DAN SETARA KAS Rp 0 
F.HARTA LAINNYA Rp 0 
Sub Total Rp 1.730.000.000 
II. HUTANG Rp 0 
III. TOTAL HARTA KEKAYAAN (I-II) Rp 1.730.000.000

Peran Gogo Galesung

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Teguh Sugeng Santoso mengungkap peran mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Gogo Galesung dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Arif Nugroho, anak bos Prodia yang berstatus tersangka pembunuhan.

Sugeng mengatakan, AKBP Gogo diduga menerima aliran dana dari Arif Nugroho.

"Terkait dengan peran Gogo Galesung dipatsus, informasi yang didapat dia mendapatkan sejumlah dana dari Arif Nugroho," kata Sugeng, Kamis (30/1/2025).

Namun, Sugeng mengaku masih mendalami jumlah uang yang diterima Gogo. Ia hanya menyebutkan aliran dana itu diterima Gogo pada Desember 2024.

"Kalau tidak salah di bulan Desember 2024. Tentang jumlah ini sedang kita dalami," ungkap dia.

Sedangkan, Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Radjo Alriadi Harahap berbicara soal peran mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan dalam kasus dugaan pemerasan yang menyeret AKBP Bintoro.

Radjo mengatakan, AKBP Gogo diduga menerima sejumlah uang terkait kasus dugaan pemerasan terhadap tersangka pembunuhan sekaligus anak bos Prodia, Arif Nugroho.

"Ada dugaannya (AKBP Gogo menerima uang)," kata Radjo, Sabtu (1/2/2025).

Meski demikian, Radjo belum membeberkan nominal uang yang diterima Gogo.

Ia hanya menyebutkan dugaan Gogo menerima uang selaras dengan hasil penyelidikan Bidpropam Polda Metro Jaya.

"Itu sesuai dengan hasil yang telah kami dapatkan," ujar Kabid Propam.

Pekan depan, AKBP Bintoro dan AKBP Gogo Galesung yang terseret kasus dugaan pemerasan anak bos Prodia akan menjalani sidang kode etik. 

Sebelumnya, dua perwira menengah (pamen) itu telah dimutasi dari jabatannya dan menjalani penempatan khusus (patsus) di Bidpropam Polda Metro Jaya.

Dua anggota polisi yang juga dipatsus yaitu Kanit dan Kasubnit Resmob Polres Metro Jakarta Selatan berinisial Z dan ND.

Sementara itu, anggota Kompolnas Choirul Anam mengatakan, pihaknya akan mengawal kasus ini hingga sidang kode etik terhadap AKBP Bintoro Cs.

"Kan nggak akan lama juga akan ada sidang etik. Nah kami juga akan melakukan proses monitoring terhadap sidang etik tersebut," kata Anam, Kamis (30/1/2025).

Anam menambahkan, Kompolnas juga akan mengawal proses penempatan khusus (patsus) AKBP Bintoro Cs dan pengamanan barang bukti.

"Kami monitoring untuk kasus tersebut ya, monitoring bagaimana proses pemeriksaan, yang di sana ada patsus, terus ada juga pengamanan barang bukti, kami monitoring proses itu," ujar dia. 

Hingga saat ini ada empat polisi yang menjalani penempatan khusus atau Patsus buntut kasus dugaan pemerasan terhadap anak pengusaha tersangka pembunuhan remaja. (TribunJakarta.com)

 

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved