Profil Ubedilah Badrun Aktivis 98 yang Dicopot dari Jabatan di UNJ Usai Laporkan Jokowi ke KPK
Profil Ubedilah Badrun yang dicopot dari jabatannya sebagai Ketua Departemen Sosiologi UNJ tak lama usai laporkan Jokowi dan keluarga ke KPK.
TRIBUNJAKARTA.COM - Profil akademisi sekaligus aktivis 98, Ubedilah badrun yang dikabarkan dicopot dari jabatannya sebagai Ketua Departemen Sosiologi Universitas Negeri Jakarta (UNJ).
Pencopotan Ubedilah Badrun tak lama setelah dirinya yang tergabung dalam kelompok Nurani 98 melaporkan Jokowi dan keluarganya atas dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) serta tindak pidana pencucian uang (TPPU) ke KPK, Selasa (7/1/2025).
Ketua Dewan Nasional SETARA Institute, Hendardi menyebutkan Ubedilah yang berulang kali menyasar dugaan korupsi dan nepotisme keluarga Jokowi diduga menjadi salah satu pemicu utama pencopotannya yang tidak lazim.
Meskipun rektor memiliki kewenangan, Hendardi menyebutkan tidak ada alasan kuat yang bisa diterima karena selama menjabat Ubedilah justru berkinerja baik dan memberikan sejumlah prestasi bagi program studi yang dipimpinnya.
"Rektor UNJ bisa jadi tidak tahu bahwa Jokowi bukan lagi sebagai Presiden RI, sehingga aktivisme Ubaid yang kritis terhadap keluarga Jokowi, mesti dibungkam," kata Hendardi dalam keterangan tertulis, Senin (3/2/2025).
Menurut Hendardi, rektor UNJ masih merasa perlu melayani Jokowi dan keluarganya. Pembungkaman pasif, kata Hendardi, pada para akademisi dan aktivis menjadi cara untuk melemahkan perlawanan, kritisisme dan aktivisme yang dipraktikkan Jokowi saat menjabat.
"Hanya segelintir guru besar dan akademisi yang tetap gigih bersuara meski dihadapkan pada tekanan dan pembungkaman pasif,"tuturnya.
Lalu siapakan Ubedilah Badrun?
Ubedilah Badrun merupakan akademisi, analis sosial politik dan aktivis gerakan mahasiswa serta pendiri Forum Komunikasi Senat Mahasiswa se-Jakarta (FKSMJ) 1996.
Ia lahir di Indramayu, Jawa Barat pada 15 Maret 1972.
Berdasarkan catatan pendidikannya, Ubedilah menyelesaikan S1-nya dari Fakultas Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial IKIP Jakarta (sekarang menjadi UNJ) pada 1998.
Setelah itu, ia mengambil program Pascasarjana di FISIP Universitas Indonesia dan lulus tahun 2003.
Berbeda dari tokoh aktivis lain yang kini memiliki jabatan di Partai Politik maupun DPR RI, Ubedilah Badrun selama ini lebih memilih jadi dosen dan penulis.
Selain itu Ubedilah Badrun juga kerap memberikan pandangan mengenai isu politik dan sosial dalam berbagai platform nasional seperti stasiun televisi, koran, radio dan media online lainnya.
Pada 2018 Ubedilah Badrun mengajar materi Pengantar Ilmu Politik, Sosiologi Politik, Ekonomi Politik, Budaya Politik dan Sistem Politik Indonesia pada program studi Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial (FIS) Universitas Negeri Jakarta (UNJ).
Selain menjadi dosen, Ubedilah Badrun juga kerap memberikan pandangannya perihal sosial politik di sejumlah media.
Menilik akun instagramnya, Ubdeilah kerap memberikan pandangan kritis atas pemerintahan Jokowi.
Pada momen dua tahun Jokowi-Maruf pada Oktober 2021 lalu misalnya, Ubed memberi rapor merah pada pemerintahan Jokowi-Maruf.
Ada tiga indikator yang dijadikan ukuran rapor merah tersebut yaitu indikator ekonomi, indikator demokrasi, dan indikator korupsi.
Laporkan Jokowi dan Kaesang ke KPK
Dosen Universitas Negeri jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun melaporkan Presiden Jokowi dan putranya Kaesang Pangarep ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (28/8/2024).
Ubedilah Badrun menjelaskan tujuannya melaporkan Jokowi dan Kaesang ke KPK.
"Putra Presiden bergaya hidup mewah, menggunakan jet pribadi menuju Amerika Serikat (AS) dengan menghabiskan milyaran rupiah di tengah rakyat hidup susah dan generasi Z yang 9,89 juta nganggur," ujar Ubedilah dalam keterangannya.
"Menurut dia peristiwa ini menjadi sorotan publik yang luas," kata dia menambahkan.
Sebagai pelapor, Ubedilah mengatakan gaya hidup mewah Kaesang mengingatkannya pada laporannya ke KPK pada 2,5 tahun lalu tepatnya pada 10 Januari 2022.
"Laporan saya saat itu tentang dugaan Korupsi dan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) keluarga istana," kata Ubedilah.
"Hari ini, Rabu 28 Agustus 2024, saya bersama kuasa hukum saya A Wakil Kamal kembali ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," katanya.
Laporkan Jokowi dan Keluarga
Aktivis 98 yang tergabung dalam kelompok Nurani 98 melaporkan Jokowi dan keluarganya atas dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) serta tindak pidana pencucian uang (TPPU) ke KPK , Selasa (7/1/2025).
Laporan itu menindaklanjuti rilis Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP), yang menempatkan Jokowi dalam daftar tokoh terkorup pemimpin dunia 2024.
"Kenapa kami datang lagi ke sini? Karena ada konfirmasi yang cukup kuat dari laporan OCCRP itu," kata salah satu anggota Nutrabi 98, Ubedilah Badrun, Selasa (7/1/2025).
Laporan tersebut menjadi laporan tambahan atas hal serupa yang pernah dilakukannya pada tahun 2022 dan 2024 lalu.
"Untuk hari ini meminta KPK kembali menelaah dan membuka laporan saya sebelumnya yaitu tahun 2022 dan tahun 2024 tentang dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme serta tindak pidana pencucian uang terhadap Joko Widodo dan keluarganya," kata Ubed.
Sementara, Jokowi mengaku bahwa dirinya sudah terbiasa dengan laporan semacam itu.
"Ya enggak apa-apa, kan boleh-boleh saja siapa pun (melapor)," kata Jokowi, Rabu (8/1/2025) dikutip dari TribunSolo.com.
"Enggak sekali dua kali," kata Jokowi sambil tertawa.
Jokowi mempersilakan, KPK menindaklanjuti laporan tersebut.
Ia juga tak mempersoalkan jika KPK melakukan pengecekan terhadap harta kekayaannya.
"Kalau dicek ya dicek aja," ujarnya.
Pendidikan
Ubedilah Badrun pernah mengenyam pendidikan di berbagai perguruan tinggi, yaitu ;
- Japan Education Forum (JEF III) (2006)
- Japan Education Forum (JEF II) (2005)
- Program Pascasarjana FISIP Universitas Indonesia (selesai 2003)
- FPIPS IKIP Jakarta Universitas Negeri Jakarta (1998)
- Extension Course, STF Driyarkara Jakarta (1995-1997)
- Ma’had Alhikmah Jakarta (1994-1995)
Capaian Prestasi :
- Vice principal di Tokyo Indonesian School (SRIT) (2006)
- Ketua Yoron Adventure School di International Youth Association of Japan (2005)
- Partisipan Indonesia and Togo Homestay of Friendship– Program of International Exchange 2006
- Ketua Umum HMI MPO Badan Koordinasi (Badko) Jawa agian barat 1998-1999
- Ketua Umum HMI MPO Cabang Jakarta 1997-1998
- Mahasiswa Berprestasi irektorat Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan dan Kebudayaan RI
- Ketua Umum Senat Mahasiswa IKIP Jakarta (kini UNJ) 1995-1996
- Presidium FKSMJ 1996
- Mahasiswa Berprestasi IKIP Universitas Negeri Jakarta 1995 (1)
Karya Tulis :
- Middle Class in Indonesia and Public Intellectual Responsibility (2018)
- Menjadi Aktivis Kampus Zaman Now (2018)
- The development of Nationality education model for Crosscultural Youth (2017)
- Sistem Politik Indonesia : Kritik dan Solusi Sistem Politik Efektif (2016)
- 70 Tahun Indonesia dan Bobroknya Sistem Politik (2015)
- Koalisi Capres: Antara Politik Gagasan dan Transaksional (2014)
- Politisi Santri dan Politik Kekuasaan: Pendekatan Sosiologi Politik Mix Approach Sejarah dan Post-Behavioral (2012)
- Koalisi Politik dalam Pilpres 2009 (2009)
- Radikalisasi Gerakan Mahasiswa: Kasus HMI MPO (2006)
- The American Policy towards Islamic World Should be Changed (2006)
- Mr.President : Mr.Cuek (2006)
- Di Balik Kemenangan Koizumi (2005)
- Bila Golkar Menang Pemilu 2004 (2003)
- Membaca Kemungkinan Dua Presiden (2001)
- Kultur Universitas? (2001)
- Pendidikan Politik Yang Buruk (2000)
- Menduga Kemungkinan Suksesi Nasional 1998 (1997)
- Sufistik, Formaslistik dan Aksi Sosial (1995)
(TribunJogja/Tribunnews.com/TribunJakarta)
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.