Polemik Gas Tiga Kilogram

'Anak Kami Lapar Pak!' Ucap Bapak-bapak di Tangerang kepada Bahlil saat Antre Beli Gas 3 Kg

Seorang bapak-bapak pemberani bernama Effendi menyampaikan unek-uneknya kepada Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) RI, Bahlil Lahadalia.

TribunTangerang/Gilbert Sem Sandro
PRIA PROTES KE MENTERI BAHLIL - Bapak-bapak pemberani bernama Effendi menyampaikan unek-uneknya kepada Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) RI, Bahlil Lahadalia di Jalan Palem Raya, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, Provinsi Banten, pada Selasa (4/2/2025). 

"Dengan harapan agar mereka juga dapat fasilitas IP supaya negara Pertamina bisa mengontrol harga jual di tingkat subpangkalan dan siapa saja," imbuhnya. 

Diketahui, awalnya pemerintah melarang pengecer "gas melon" untuk menjual elpiji kepada masyarakat mulai 1 Februari 2025. 

Dengan kebijakan ini, masyarakat tidak lagi bisa membeli elpiji 3 kilogram yang biasa dilakukan melalui pengecer. 

Per tadi malam, pemerintah akhirnya memutuskan untuk memperbaiki aturan tata kelola penjualan elpiji 3 kilogram. 

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad pun mengatakan Presiden Prabowo Subianto sudah menginstruksikan agar pengecer boleh berjualan elpiji 3 kg seperti biasa. 

Sambil berjualan, para pengecer akan diproses menjadi subpangkalan. 

"Ya, DPR RI sudah berkomunikasi dengan Presiden sejak semalam. Dan bahwa kemudian ada keinginan dari Kementerian ESDM untuk menertibkan harga di pengecer supaya tidak mahal di masyarakat," ujar Dasco di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2025). 

"Namun setelah komunikasi dengan Presiden, Presiden kemudian telah menginstruksikan kepada ESDM untuk per hari ini mengaktifkan kembali pengecer-pengecer yang ada untuk berjualan seperti biasa, sambil kemudian pengecer-pengecer itu akan dijadikan sub daripada pangkalan," sambungnya. 

Menurut Dasco, aturan-aturan yang ada nanti akan menertibkan harga elpiji subsidi supaya tidak mahal di masyarakat. 

Dengan demikian, para pengecer akan diatur mengenai harga jual elpiji 3 kg supaya harganya tidak melonjak. 

"Tetapi sambil itu parsial dilakukan, para pengecer akan diminta, Presiden tadi menginstruksikan kepada ESDM agar per hari ini pengecer itu bisa berjualan kembali, sambil kemudian secara parsial aturannya diselaraskan," imbuh Dasco.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

 

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved