AKBP Bintoro Diduga Peras Tersangka
Ayah ABG yang Tewas Dibunuh Anak Bos Prodia Diperiksa Polisi, Kasus Mandek Hampir Setahun
Radiman, ayah ABG perempuan berinisial FA (16) yang tewas dibunuh anak bos Prodia, Arif Nugroho, mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Rr Dewi Kartika H
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Radiman, ayah ABG perempuan berinisial FA (16) yang tewas dibunuh anak bos Prodia, Arif Nugroho, mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (4/2/2024).
Radiman didampingi sang istri dan kuasa hukumnya, Toni RM.
Kedatangan Radiman ke Polres Metro Jakarta Selatan adalah untuk memenuhi panggilan polisi guna diperiksa sebagai saksi pelapor dalam kasus pembunuhan anaknya.
"Jadi, menurut informasi dari penyidik, ada petunjuk dari Jaksa agar dilengkapi. Nah dilengkapi itu diantaranya memeriksa pelapor, ayah korban. Sehingga tadi diperiksa untuk melengkapi berkas perkara untuk diserahkan lagi ke Kejaksaan," ujar Toni kepada wartawan.
Pemeriksaan ayah korban membuktikan bahwa kasus pembunuhan ini mandek hampir satu tahun sejak dilaporkan pada 23 April 2024.
Toni mengatakan, Radiman menerima tiga pertanyaan dari penyidik Unit Resmob Polres Metro Jakarta Selatan pada pemeriksaan hari ini.
"Ada tiga pertanyaan ya, seputar saat mengambil jenazah di Rumah Sakit Kramat Jati, habis diotopsi itu dokter memberitahu atau tidak bahwa penyebab kematiannya itu kenapa," kata dia.
"Tadi sudah dijawab, dokter tidak memberitahu. Hanya yang memberitahu itu penyidik kepolisian, waktu 23 April ditelepon suruh datang ke Polres. Setelah di Polres, dia diberitahu oleh anggota kepolisian bahwa anaknya telah tiada, telah meninggal," ucap Toni.
Kasus pembunuhan ini kembali mencuat setelah mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro terseret pemerasan.
Bintoro diduga memeras anak bos prodia sekaligus tersangka pembunuhan, Arif Nugroho.
Selain Bintoro, ada empat anggota polisi yang ikut terseret kasus dugaan pemerasan ini.
Keempatnya adalah eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Gogo Galesung, mantan Kanit dan Kasubnit Resmob Polres Metro Jakarta Selatan berinisial Z dan ND, serta mantan Kanit PPA Polres Metro Jakarta Selatan AKP Mariana.
Mereka dijadwalkan menjalani sidang kode etik di Polda Metro Jaya pada Jumat (7/1/2025) mendatang.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Tak Terima Dakwaan Jaksa, Anak Bos Prodia Arif Nugroho akan Ajukan Eksepsi |
![]() |
---|
Anak Bos Prodia Jalani Sidang Perdana Kasus ABG Tewas Dicekoki Narkoba |
![]() |
---|
Tak Ditahan,Eks Kuasa Hukum Anak Bos Prodia Tersangka Kasus Dugaan Penggelapan Dikenakan Wajib Lapor |
![]() |
---|
Sempat Mangkir, Eks Kuasa Hukum Anak Bos Prodia Penuhi Pemeriksaan Polisi Soal Kasus Penggelapan |
![]() |
---|
Pekan Depan, Anak Bos Prodia akan Diadili di PN Jaksel Terkait Kasus ABG Tewas Dicekoki Narkoba |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.