Bahlil Dinilai Buat Prabowo Pusing Gara-gara Elpiji 3 Kg, Rocky Gerung: Menterinya Mesti Digusur
Rocky Gerung menilai Menteri ESDM Bahlil Lahadalia layak dilengserkan terkait kebijakan elpiji 3 kilogram. Bahlil dinilai buat pusing Prabowo.
TRIBUNJAKARTA.COM - Pengamat politik Rocky Gerung menilai Menteri ESDM Bahlil Lahadalia layak dilengserkan dari Kabinet Merah Putih terkait kebijakan mengenai elpiji 3 kilogram.
Apalagi, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyebut bahwa Presiden RI Prabowo Subianto tidak mengeluarkan kebijakan untuk melarang pengecer berjualan elpiji 3 kg.
Rocky Gerung mengingatkan bahwa menteri merupakan peralatan presiden.
Dimana, menteri menjadi alat untuk mengefektifkan kebijakan presiden dalam sistem presidensial.
"Sekarang ada peralatan yang namanya Menteri Bahlil membuat peralatan yang memusingkan presiden ini betul-betul kabinet yang absurd," kata Rocky Gerung dikutip TribunJakarta.com dari akun Youtube Rocky Gerung Official, Rabu (5/2/2025).
"Jadi kalau di publik terjadi kekacauan dalam soal elpiji dan itu akibat dari peraturan menteri sebagai alat presiden. Presiden ikut bertanggung jawab. Tetapi bila peraturan itu tidak dikonsultasikan kepada presiden maka menterinya yang mesti digusur, dilengserkan," sambung Rocky.
"Kan enggak mungkin presiden menginginkan adanya kekacauan di dalam kebijakan yang dia inginkan Jadi sebetulnya dengan logika yang sederhana Menteri Bahlil musti mengatakan saya bersalah," tambahnya.
Rocky lalu menyinggung peristiwa lansia yang meninggal setelah mengantre pembelian tabung gas 3 kilogram. Bahlil, kata Rocky, seharusnya bertanggung jawab secara moral dengan datang ke masyarakat kemudian mengaku salah dalam membuat kebijakan.
"Kenapa? karena dia tidak mampu mengantisipasi, menteri yang tidak mampu mengantisipasi dengan kebijakan yang yang sebetulnya kebijakan yang dungu sebetulnya itu mengakibatkan penderitaan rakyat," imbuhnya.
Rocky menegaskan peristiwa kekacauan distribusi elpiji bukan sekedar tidak paham manajemen distribusi tetapi juga kebutuhan energi sebagai kebutuhan dasar.
"Terlambat 1 menit terlambat 20 menit itu tempe goreng itu jadi gosong, kehabisan energi elpiji itu artinya bahan makanan yang ada di kulkas itu, enggak bisa dimasak lagi itu tetapi bagi emak-emak bukan itu masalahnya. Masalahnya adalah mereka harus bisa mengakses energi itu setiap saat itu harus dijamin oleh negara," ujarnya.

Ia mencontohkan seorang ibu yang harus memberikan makan kepada keluarganya. Sedangkan, ibu tersebut membutuhkan gas sebagai kebutuhan dasar.
Menurutnya, hal tersebut harus dipikirkan oleh para menteri.
"Mestinya ada semacam kalau Menteri Bahlil misalnya ungkapkan itu di dalam sidang kabinet ada beberapa menteri justru jadi devils advocate menguji gagasan menteri Bahlil itu sebelum jadi problem yang kemudian memusingkan presiden," katanya.
Menurut Rocky, hal tersebut menjadi konsekuensi kabinet besar yang dibentuk Prabowo Subianto. Pasalnya gemuknya Kabinet Merah Putih, kata Rocky, karena adanya tukar tambah politik dari KIM plus yang telah memenangkan Prabowo Subianto pada Pilpres 2024.
"Jadi konsekuensi dari sebuah kabinet yang gemuk itu tidak tidak ada semacam kepekaan terhadap keadaan itu masing-masing ingin cari sensasi supaya dalam 100 hari pertama dinilai oleh presiden sebagai bagus. Akhirnya sensasi yang timbulkan itu menjadi disaster itu jadi kekacauan tuh," ungkapnya.
Bukan Kebijakan Prabowo
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menyemprot Menteri ESDM Bahlil Lahadalia seusai mengeluarkan kebijakan larangan pengecer menjual gas elpiji 3 Kg.
Dasco menyebut penerapan aturan itu terlalu terburu-buru. Dasco mengatakan penerapan kebijakan tersebut berimbas kepada kelangkaan gas elpiji 3 Kg di masyarakat.
Dia pun menyoroti seharusnya Bahlil terlebih dahulu melakukan sosialisasi.
"Kita melihat bahwa penerapan aturannya juga mendadak, tidak tersosialisasikan sehingga kemudian dampaknya tidak dihitung kemudian terjadi penumpukan-penumpukan masyarakat yang perlu gas elpiji," kata Dasco di Istana Negara, Jakarta, Selasa (4/2/2025).
Dasco mengaku pihaknya tidak tahu apakah Bahlil sempat melapor terlebih dahulu kepada Presiden Prabowo Subianto sebelum penerapan kebijakan tersebut.
Ketua Harian Partai Gerindra itu menuturkan bahwa Presiden Prabowo telah turun tangan jika kebijakan yang digulirkan Kementerian atau Lembaga justru merugikan masyarakat.
"Kebijakan-kebijakan di kementerian bisa berjalan sendiri-sendiri, tapi kemudian apabila menimbulkan dampak seperti ini ya presiden wajib turun tangan," jelasnya.
Sejauh ini, kata dia, Presiden Prabowo sudah mengeluarkan instruksi agar larangan pengecer menjual gas elpiji 3 Kg dicabut oleh Kementerian ESDM.
"Presiden sudah turun tangan agar kementerian ESDM mengaktifkan kembali pengecer-pengecer yang tadinya tidak bisa berjualan," pungkasnya.
Bahlil Lahadalia sendiri sebelumnya sempat menanggapi pernyataan Dasco yang menyebut kebijakan pelarangan pengecer berjualan gas elpiji 3 kg bukanlah kebijakan Presiden RI, Prabowo Subianto.
Diketahui, belakangan kebijakan tersebut membuat adanya kelangkaan gas elpiji 3 kg di masyarakat.
Bahkan, banyak masyarakat yang mengantre hingga ratusan meter untuk mendapatkan gas bersubsidi tersebut.
Bahlil berkilah kebijakan pelarangan pengecer untuk berjualan gas elpiji 3 kg itu telah dikaji secara mendalam sejak lama.
Bahkan, kajiannya sudah dilakukan sejak 2023 lalu. Ia menjelaskan kebijakan tersebut muncul lantaran adanya oknum pengecer gas elpiji 3 Kg yang nakal.
Namun, dia enggan menyalahkan siapapun terkait kelangkaan gas elpiji tersebut.
"Gini, ini kan semuanya adalah kebijakan yang sudah kita kaji secara mendalam jadi ini sebenarnya barang sudah dari 2023 dengan hasil ada audit dari BPK bahwa ada penyalahgunaannya adalah dari oknum-oknum pengecer tapi udahlah kesalahan itu tidak usah disampaikan ke siapa-siapa," ujar Bahlil di Istana Negara, Jakarta, Selasa (4/2/2025).
Bahlil menegaskan Kementerian ESDM mengambil alih tanggung jawab membenahi penataan penyaluran gas elpiji 3 Kg.
Dia bilang, instruksi ini juga sering diucapkan oleh Presiden Prabowo.
"Kami Kementerian ESDM yang harus mengambil alih tanggung jawab dan memang tanggung jawabnya itu untuk melakukan perbaikan penataan perintah dan bapak presiden wajib wajib untuk tidak boleh ada masyarakat mendapatkan yang tidak tepat," jelasnya. (TribunJakarta.com/Tribunnews.com)
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.