Soal Wacana Nilai Rapor Minimal 70 Jadi Syarat KJP Plus dari Tim Transisi,Mas Pram: Saya Baru Dengar

Gubernur terpilih Pramono Anung buka suara soal wacana nilai rapor minimal 70 menjadi syarat tambahan untuk penerima bantuan

TribunJakarta.com/Dionisius Arya Bima Suci
PRAMONO SAMBANGI BALAIKOTA - Gubernur terpilih Pramono Anung bersama Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi saat ditemui di Balai Kota Jakarta, Selasa (4/2/2025). 

“Ini niatnya supaya bisa memberikan motivasi kepada para penerima KJP untuk rajin belajar, sehingga mereka bisa sesuai dengan narasi program Kartu Jakarta Pintar, yaitu supaya mereka bisa terus rajin belajar,” ujarnya.

Mayoritas penerima KJP Plus pun disebut Sarjoko, saat ini sudah memenuhi syarat menerima bantuan pendidikan tersebut bila syarat nilai ini diterapkan.

Disdik DKI mencatat, sejauh ini hanya 2,6 persen penerima KJP Plus yang memiliki nilai rata-rata kurang dari 70.

Meski demikian, keputusan soal syarat baru ini masih akan dibahas lebih lanjut oleh Disdik DKI bersama Tim Transisi Pram-Rano.

“Semuanya pasti ada plus minusnya, apa yang menjadi argumentasi, apa yang menjadi pertimbangan, kenapa ini diusulkan,” tuturnya.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved