Cek Kesehatan Gratis Kado Ulang Tahun Berlaku Mulai 10 Februari, Bagaimana yang Lahir Bulan Januari?

Pemerintah melalui Kemenkes RI akan memulai program pemeriksaan kesehatan gratis hadiah ulang tahun pada 10 Februari 2025 mendatang.

TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
ILUSTRASI PEMERIKSAAN KESEHATAN - Pemerintah melalui Kemenkes RI akan memulai program pemeriksaan kesehatan gratis hadiah ulang tahun pada 10 Februari 2025 mendatang. Masyarakat yang berulang tahun, akan mendapatkan hadiah dari negara berupa layanan pemeriksaan kesehatan sesuai dengan golongan usia, mulai dari bayi, anak-anak, dewasa, hingga lansia. (SUMBER FOTO: TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN) 

TRIBUNJAKARTA.COM - Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI akan memulai program pemeriksaan kesehatan gratis hadiah ulang tahun pada 10 Februari 2025 mendatang.

Masyarakat yang berulang tahun, akan mendapatkan hadiah dari negara berupa layanan pemeriksaan kesehatan sesuai dengan golongan usia, mulai dari bayi, anak-anak, dewasa, hingga lansia.

Dimulai pada 10 Februari 2025, lantas bagaimana dengan masyarakat yang berulang tahun di bulan Januari? berikut penjelasannya.

Kemenkes sebelumnya telah mengeluarkan petunjuk teknis pelaksanaan pemeriksaan kesehatan gratis yang tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.07/Menkes/33/2025.

Berdasar petunjuk teknis tersebut, pemeriksaan kesehatan gratis bagi bayi baru lahir dilaksanakan pada usia bayi dua hari atau lebih dari 24 jam untuk memastikan spesimen yang diambil memiliki arti klinis.

Sementara untuk pemeriksaan kesehatan gratis hadiah ulang tahun untuk kelompok usia selain bayi yang baru lahir hanya boleh dilakukan saat orang tersebut berulang tahun atau maksimal hingga satu bulan setelah tanggal ulang tahun tersebut.

Namun khusus untuk masyarakat yang berulang tahun di bulan Januari 2025, Februari 2025, dan Maret 2025, dikecualikan dari ketentuan tersebut dan dapat melakukan pemeriksaan kesehatan gratis hingga 30 April 2025. 

Adapun pemeriksaan kesehatan gratis Hari Ulang Tahun bagi bayi baru lahir bisa dilaksanakan di fasilitas pelayanan Kesehatan yang melayani persalinan baik di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjutan (FKTL).

Sedangkan untuk kelompok usia lainnya, bisa dilaksanakan di FKTP yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.

Berikut daftar penyakit yang bisa dicek lewat program pemeriksaan kesehatan gratis dari Pemerintah: 

1. Untuk bayi baru lahir: 

  • Kekurangan Hormon Tiroid sejak Lahir;  
  • Kekurangan enzim pelindung sel darah merah (G6PD); 
  • Kekurangan hormon adrenal sejak lahir; 
  • Penyakit jantung bawaan (PJB) kritis; 
  • Kelainan saluran empedu; 
  • Pertumbuhan. 

2. Untuk balita dan anak prasekolah: 

  • Pertumbuhan;
  • Perkembangan; 
  • Tuberkulosis; 
  • Kesehatan Telinga; 
  • Kesehatan Mata; 
  • Kesehatan Gigi; 
  • Talasemia (mulai usia 2 tahun);  
  • Gula darah (mulai usia 2 tahun); 

3. Untuk dewasa:

Kardiovaskular: 

  • Merokok; 
  • Tingkat aktivitas fisik; 
  • Status gizi; 
  • Gigi; 
  • Tekanan darah;
  • Gula darah; 
  • Risiko stroke (mulai usia 40 tahun); 
  • Risiko jantung (mulai usia 40 tahun);  
  • Fungsi ginjal (mulai usia 40 tahun); 

Paru: 

  • Tuberkulosis; 
  • Penyakit paru obstruktif kronis (PPOK) (mulai usia 40 tahun; 
Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved