Derita Mursiti, Warga Korban Salah Sasaran Eksekusi Lahan di Bekasi : Sedih Rumah Digusur 

Derita Mursiti, Warga Korban Salah Sasaran Eksekusi Lahan di Bekasi : Sedih Rumah Satu-satunya Digusur 

|
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Pebby Adhe Liana
TribunJakarta
Mursiti, warga Desa Setia Mekar, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi korban salah sasaran eksekusi lahan yang dilakukan PN Cikarang. Dia saat ini terpaksa mengontrak rumah. Jumat (7/2/2025). (TRIBUNJAKARTA.COM/YUSUF BACHTIAR) 

Laporan wartawan TribunJakarta.com Yusuf Bachtiar 

TRIBUNJAKARTA.COM, TAMBUN SELATAN - Mursiti (64), warga Desa Setia Mekar, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi mendapatkan cobaan yang begitu berat di usia senjanya.

Rumah yang ia huni, kini sudah rata dengan tanah. Hal itu terjadi setelah Pengadilan Negeri (PN) Cikarang melakukan eksekusi lahan yang dianggap bersengketa. 

"Saya sedih, di usia saya segini cobaannya terasa begitu berat sekali," kata Mursiti. 

Rumah yang sudah rata dengan tanah itu bukan hanya sekedar tempat tinggal bagi Mursiti, namun juga untuk mencari nafkah.

Ia membuka usaha warung nasi untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari. 

Mursiti tinggal bersama anak perempuan. Setelah digusur, dia terpaksa tak bisa melanjutkan usaha warung nasinya. 

"Saya bingung buat sehari-hari, saya uang dari mana? Anak belum kerja, saya juga enggak usaha, rumah satu-satunya digusur gitu aja," jelas dia. 

Mursiti membeli tanah secara legal, dia bahkan sudah memegang sertifikat hak milik (SHM) di lahan yang menjadi tempat tinggalnya tersebut. 

Saat ini, Mursiti terpaksa harus mengontrak rumah karena tidak ada tempat bernaung lagi. 

"Sekarang saya ngontrak, buat ngontrak pun saya pinjam uang karena enggak punya sepeser pun," jelas dia. 

Mursiti kini berharap keadilan, dia berharap tanah dan bangunan miliknya bisa dikembalikan agar bisa kembali hidup tenang dan melanjutkan usaha warung nasi. 

"Harapan saya ke Pak Menteri, ya saya minta keadilan, sama minta tolonglah rumah saya bagaimana, apa mau ganti bikin rumah lagi? Saya mau. Itu apa saja yang penting, saya dapet keadilan," tegas dia. 

Sebelumnya diberitakan, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Bandan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengatakan, objek eksekusi lahan sengketa di Bekasi salah sasaran. 

Sengketa lahan meliputi beberapa objek antara lain Cluster Setia Mekar Residence 2 sebanyak 27 bidang dan rumah warga di sekitarnya sebanyak lima bidang. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved