AKBP Bintoro Diduga Peras Tersangka

AKBP Bintoro Dipecat Dugaan Peras Tersangka, Berkas Kasus Pembunuhan oleh Anak Bos Prodia Lengkap

Kejari Jaksel nyatakan berkas pembunuhan seret anak bos Prodia lengkap atau P21 bersamaan AKBP Bintoro dipecat diduga peras Arif Nugroho.

Tayang:

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menyatakan berkas perkara kasus pembunuhan yang menyeret anak bos Prodia, Arif Nugroho lengkap atau P21 pada Jumat, 7 Februari 2025.

Hal itu bersamaan sidang etik kasus pemerasan anak bos Prodia yang digelar di Bidang Propam Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (7/2/2025).

Komisi Kode Etik Polri (KKEP) memutuskan tiga polisi menerima sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Dua polisi dijatuhi sanksi demosi delapan tahun dan penempatan khusus (patsus) selama 20 hari.

Berkas Lengkap

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan berkas kasus pembunuhan yang menyeret anak bos Prodia, Arif Nugroho telah dinyatakan lengkap.

hal itu dikeketahui usai penyidik Polres Metro Jakarta Selatan selaku pihak yang menangani perkara tersebut menyampaikan berkas itu telah dinyatakan lengkap oleh Kejari Jaksel pada Jumat 7 Februari 2025 kemarin.

Adapun isi keterangan yang diberikan oleh pihak Kejari Jaksel kepada Polres Metro Jakarta Selatan, bahwa penyidikan perkara atas nama tersangka Arif Nugroho alias AN yang diduga melanggar Pasal 338 tentang pembunuhan, kini sudah dinyatakan lengkap.

"Kami mendapat informasi dari penyidik Polres Metro Jakarta Selatan bahwa hari Jumat 7 Februari 2025 penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah menerima surat pemberitahuan hasil penyidikan atau yang dikenal P21," kata Ade Ary saat dikonfirmasi, Minggu (9/2/2025).

Usai dinyatakan lengkap, kedepan, penyidik pun kata Ade Ary akan melakukan tahap II atau pelimpahan barang bukti dan juga tersangka Arif Nugroho ke Kejari Jakarta Selatan.

Hanya saja Ade tak menjelaskan secara pasti kapan hal itu bakal dilakukan. 

Ia hanya menerangkan bahwa pelimpahan barang bukti dan tersangka kasus pembunuhan itu akan dilakukan dalam waktu dekat.

"Informasi dari penyidik tersangka saat ini sudah berada di Rutan sehingga nanti dalam waktu dekat akan dilakukan penyerahan barang bukti dan tersangka," ujarnya.

KLIK SELENGKAPNYA: Sosok AKP Ahmad Zakaria dan AKP Mariana yang Terkena Sanksi PTDH Menyusul AKBP Bintoro Imbas Dugaan Pemerasan terhadap Anak Bos Prodia.
KLIK SELENGKAPNYA: Sosok AKP Ahmad Zakaria dan AKP Mariana yang Terkena Sanksi PTDH Menyusul AKBP Bintoro Imbas Dugaan Pemerasan terhadap Anak Bos Prodia.

Sidang Etik

Sebanyak lima polisi terkena sanksi buntut kasus pemerasan anak bos Prodia

Tiga polisi yang dipecat yakni Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro, Eks Kanit PPA Polres Metro Jakarta Selatan AKP Mariana dan Mantan Kanit Resmob Polres Metro Jakarta Selatan AKP Ahmad Zakaria.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved