Viral di Media Sosial

Wamen Otto Hasibuan Tanggapi Firdaus Oiwobo yang Naik Meja Sidang: Penghinaan Terhadap Pengadilan

Otto Hasibuan, angkat bicara terkait kasus viralnya kuasa hukum, Razman Nasution, Firdaus Oiwobo yang naik ke atas meja sidang. 

Tangkapan layar Intens Investigasi di Youtube dan Grid.id/Ulfa Lutfia
ADVOKAT NAIK MEJA - Kuasa hukum Razman Nasution, Firdaus Oiwobo menaiki meja sidang. (kiri foto) Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Otto Hasibuan, menanggapi kasus viralnya Firdaus Oiwobo yang naik meja saat sidang dan (foto kanan) kericuhan yang terjadi antara Hotman Paris dan Razman Nasution. (Tangkapan layar Intens Investigasi di Youtube dan Grid.id/Ulfa Lutfia) 

"Menyatakan bahwa Firdaus ini telah melanggar kode etik, sehingga ini diambil sikap oleh Dewan Pimpinan Pusat," katanya.

Lebih lanjut, Selain pemecatan, KAI juga mengusulkan kepada Mahkamah Agung dan Pengadilan Tinggi Banten agar mencabut berita acara sumpah Firdaus, yang berarti ia dilarang berpraktik sebagai advokat secara permanen di seluruh Indonesia. 

Keputusan pemecatan ini tertuang dalam Surat Keputusan DPP KAI Nomor 007/SK25 yang menetapkan:

1. Memberhentikan Firdaus Oibowo secara tidak hormat dari keanggotaan KAI. 

2. Mencabut SK pengangkatan advokat Firdaus Oibowo.

3. Melarang Firdaus menggunakan segala atribut KAI, baik nama, logo, maupun bendera organisasi.

Tanggapan Firdaus

Firdaus Oiwobo turut didampingi Razman Nasution angkat bicara terkait pemecatannya.

Razman Nasution menyayangkan KAI melakukan pemecatan tidak hormat kepada Firdaus Oiwobo.

"Bahwa saya sangat prihatin lagi-lagi KAI, dan Sekjen Kongres Advokat Indonesia, Apolos kok gegabah, dulu saya tidak diperiksa tiba-tiba keluar pemberitaan demikian padahal saya yang mundur karena gak nyaman," kata Razman Nasution, dilansir dari Intens Investigasi.
 
Firdaus Oiwobo sendiri mengaku menyebut proses pengadilan di Indonesia sangat buruk.

Firdaus menilai bahwa publik justru lebih memfokuskan aksinya dari pada kasus yang ditangani.

"Membuktikan bahwa proses peradilan di negeri ini sangat bobrok sekali, dimana ketika kita mau mengorek permasalahan yang sangat melanggar kesusilaan tetapi kasus itu dialihkan ke remeh temeh tentang saya naik meja gak sengaja aja sampai digoreng sehingga saya diberhentikan dari KAI," ujar Firdaus.

"Jam 8 malam saya diberhentikan dari Kongres Advokat Indonesia, jam 5 subuh saya sudah ditelepon oleh 3 oraganisasi Advokat," katanya.

Banyak advokat yang mengajak saya bergabung, dan mereka bilang 'ini posisi abang' akhirnya Peradi, dan WPI mengubungi saya dan memberikan jabatan sebagai ketua DPD Banten, dan hari ini saya sudah resmi jadi anggota Peradi WPI," tegasnya.

Lebih lanjut, Firdaus meminta Hotman Paris belajar hukum lagi sebelum menyebutnya tak bisa lagi di ikut dalam persidangan.

"Tentang hoax-hoax yang disebarkan Hotman Paris bahwa saya tidak bisa disidang coba belajar hukum lagi ya, doktornya dari mana bicaranya ngaco, literasinya gak jelas, suruh debat sama saya di TV soal pasal-pasal, Hotman Paris kau jangan banyak piknik," terang Firdaus.

Kronologi kejadian

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved