Temuan Benda Bikin Geger Hasil Nyicil di Rumah Kades Kohod, Sosoknya Disorot Usai Pagar Laut Viral

Temuan benda mencurigakan di rumah Kades Kohod Kabupaten Tangerang, Banten, Arsin Bin Sanip, barang yang ditemukan ternyata belum sepenuhnya lunas.

Editor: Wahyu Septiana
Acep Nazmudin/ Kompas.com/TribunTangerang
KADES KOHOD ARSIN -- Kepala Desa Kohod, Arsin saat meninjau area laut yang memiliki SHGB dan SHM, di Desa Kohod, kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (24/1/2025) (foto kiri) dan (kanan) suasana kediaman Kepala Desa Kohod, Arsin di Kampung Kohod, Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Selasa (28/1/2025). Edi, pekerja di rumah Kades Kohod Arsin mengungkapkan mobil mewah Jeep Rubicon milik Arsin dibeli secara kredit dan bukan mobil baru tetapi bekas, Sabtu (1/2/2025). 

Kini asal usul Jeep Rubicon milik Arsin pun dibongkar oleh seorang pekerja di rumah Arsin. Edi, menyebut Jeep Rubicon itu dibeli secara kredit oleh majikannya. 

"Kalau Jeep Rubicon itu sepengetahuan saya beliau kredit bukan beli kontan," ujar Edi. 

Edi juga menyebut, Jeep Rubicon itu bukan mobil baru, melainkan dibeli dari tangan kedua. 

"Kalau diberitakan oleh media itu kan mobilnya warna putih, padahal bukan, tapi warna hitam, dan itu tahunnya tua, barang seken, beliau kredit." 

"Kalau baru, tahu sendiri, harganya berapa mobil kayak begitu," tambahnya. 

Diketahui, Arsin memiliki Rubicon sejak awal-awal menjabat sebagai Kades pada 2021 lalu. 

Namun, kini, Rubicon itu sudah tidak terlihat lagi di rumahnya sejak kasus pagar laut ini mencuat.

PAGAR LAUT TANGERANG- Kepala Desa Kohod, Arsin saat meninjau area laut yang memiliki SHGB dan SHM, di Desa Kohod, kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (24/1/2025) dan pagar laut di Tangerang
PAGAR LAUT TANGERANG- Kepala Desa Kohod, Arsin saat meninjau area laut yang memiliki SHGB dan SHM, di Desa Kohod, kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (24/1/2025) dan pagar laut di Tangerang (Kolase Foto Tribun Jakarta/KOMPAS.com/Acep Nazmudin)

Kantor Desa Kohod Digeledah

Bareskrim Polri menggeledah kantor Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten, Senin (10/2/2025) malam.

Penggeledahan dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan pemalsuan dokumen di balik terbitnya Sertifikat Hak Guna Bangun (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) di area pagar laut Tangerang.

Penggeledahan itu dilakukan  sejumlah anggota Polri, yang terdiri dari penyidik Bareskrim Polri dan Inafis Polresta Tangerang

Sebelum menggeledah, penyidik tampak menjelaskan soal penggeledahan itu terlebih dahulu, kepada penjaga kantor desa, dengan menunjukkan surat tugas. 

"Kami datang ke sini untuk menjalankan tugas, untuk memeriksa berkas-berkas dan data yang ada di ruang kantor desa Kohod. Kami pun ada surat perintahnya," ucap seorang anggota Bareskrim Polri terhadap penjaga kantor desa tersebut.

Setelahnya, para petugas pun langsung masuk ke ruang Kepala Desa Kohod, Arsin dan langsung memeriksa berkas yang ada. 

Tim dari Inafis Polresta Tangerang juga turut mendokumentasikan berkas yang telah dibawa Bareskrim. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved