Anak Bos Toko Kue Aniaya Pegawai

Update Kasus Anak Bos Toko Roti, Berkas Perkara Penganiayaan George Sugama Halim Belum Lengkap

Berkas perkara kasus penganiayaan anak bos toko kue terhadap pegawainya di Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur belum dinyatakan lengkap atau P21.

|
Penulis: Bima Putra | Editor: Rr Dewi Kartika H
TribunJakarta.com/Bima Putra
UPDATE KASUS PENGANIAYAAN - George Sugama Halim saat dihadirkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap Dwi Ayu Darmawati (19) di Mapolres Metro Jakarta Timur, Senin (16/12/2024). 

Tapi hingga berita ditulis Armunanto urung merespon sudah sejauh mana proses pelimpahan berkas perkara penganiayaan dilakukan George Sugama Halim kepada Dwi Ayu Darmawati.

Sebelumnya, Dwi menjadi korban penganiayaan dilakukan anak pemilik toko kue tempatnya bekerja di Cakung, Jakarta Timur pada Kamis (17/12/2024) sekira pukul 21.00 WIB.

Korban dianiaya hingga mengalami pendarahan di kepala, memar di tangan, kaki, paha, dan pinggang saat sedang bekerja oleh anak laki-laki pemilik toko George Sugama Halim.

George sempat melempar patung, mesin EDC, kursi, dan loyang pembuatan kue hingga mengakibatkan Dwi mengalami pendarahan di kepala, memar di tangan, kaki, paha, dan pinggang.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

 

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved