Diapit 2 Petugas, Penampakan Arif Nugroho Pembunuh ABG yang Diduga Suap AKBP Bintoro Cs

Tampang Arif Nugroho pembunuh remaja ABG yang diduga suap Eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro Cs.

TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim/Kompas.com/DOK. Istimewa
TAMPANG ARIF NUGROHO - Polisi melimpahkan Arif Nugroho, salah satu tersangka pembunuhan terhadap seorang perempuan berinisial FA (16), ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan, Selasa (12/2/2025) dan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro. 

Mereka adalah mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro, mantan Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKP Ahmad Zakaria, dan mantan Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKP Mariana. 

Sementara itu, dua anggota polisi lainnya dijatuhi sanksi demosi selama delapan tahun dan dilarang bertugas di satuan reserse. 

Kedua anggota tersebut adalah mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Gogo Galesung dan mantan Kasubnit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan Ipda Novian Dimas. Semua yang terlibat dalam kasus ini menyatakan banding atas vonis yang mereka terima dari majelis hakim KKEP. (Kompas.com)

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved