Tower Ambruk Timpa Pekerja

Upaya Hukum Tolak Tower Provider di Rooftop Rumah di Bekasi Utara Berlanjut 

Upaya hukum tolak keberadaan tower provider di rooftop rumah di Perumahan Telaga Mas terus berlanjut.

Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Rr Dewi Kartika H
TribunJakarta.com/Yusuf Bahctiar
WARGA TOLAK PEMBANGUNAN TOWER - Ketua Perumahan Telaga Mas RT 06 RW 13, Jalan Telaga Elok, Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jumat (31/1/2025). 

Warga pun melayangkan gugatan, proyek sempat terhenti selama status quo tetapi dapat dirampungkan sampai berdiri seperti saat ini. 

Hasil gugatan yang dilayangkan warga pun ditolak PN Bekasi, keputusan itu keluar pada Januari 2025 ini. 

"Sekitar bulan Januari seharusnya 19 Desember (2024), karena alasan hakim belum siap baru bulan Januari pekan kemarin dikeluarkan hasilnya ditolak karena ngabur gugatannya," terang Rosadi.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved