Tower Ambruk Timpa Pekerja
Upaya Hukum Tolak Tower Provider di Rooftop Rumah di Bekasi Utara Berlanjut
Upaya hukum tolak keberadaan tower provider di rooftop rumah di Perumahan Telaga Mas terus berlanjut.
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Rr Dewi Kartika H
TribunJakarta.com/Yusuf Bahctiar
WARGA TOLAK PEMBANGUNAN TOWER - Ketua Perumahan Telaga Mas RT 06 RW 13, Jalan Telaga Elok, Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jumat (31/1/2025).
Warga pun melayangkan gugatan, proyek sempat terhenti selama status quo tetapi dapat dirampungkan sampai berdiri seperti saat ini.
Hasil gugatan yang dilayangkan warga pun ditolak PN Bekasi, keputusan itu keluar pada Januari 2025 ini.
"Sekitar bulan Januari seharusnya 19 Desember (2024), karena alasan hakim belum siap baru bulan Januari pekan kemarin dikeluarkan hasilnya ditolak karena ngabur gugatannya," terang Rosadi.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Tower Ambruk Timpa Pekerja
Pemkot Bekasi Belum Ada Solusi Soal Protes Warga Keberadaan Tower BTS di Rooftop Rumah |
![]() |
---|
DPRD Kaji Laporan Warga Soal Tower di Rooftop Rumah di Bekasi Utara |
![]() |
---|
Penghuni Kabur Usai Sewakan Rooftop Rumah untuk Pendirian Tower Provider yang Ditolak Tetangga |
![]() |
---|
Tolak Tower Provider di Permukiman, Warga Telaga Mas Bekasi Bakal Terus Tempuh Jalur Hukum |
![]() |
---|
Gugatan Warga Soal Tower Provider Ditolak PN Bekasi, Kuasa Hukum: Hakim Tidak Fair |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.