Kabar Artis

Vadel Badjideh Masih Bisa Cengengesan Usai Resmi Ditahan, Gestur Ini Disorot Saat Disinggung Lolly

TikToker Vadel Badjideh resmi ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan. Vadel kerap melempar senyum di depan wartawan.

Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Wahyu Septiana
TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
CENGENGESAN VADEL - Vadel Badjideh mengenakan baju tahanan setelah ditetapkan sebagai tersangka saat dihadirkan dalam jumpa pers pengungkapan kasus dugaan pencabulan di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/2/2025). TikToker Vadel Badjideh resmi ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan. Vadel kerap melempar senyum di depan wartawan. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - TikToker Vadel Badjideh resmi ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/2/2025) malam ini.

Vadel ditahan sehari setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap putri Nikita Mirzani berinisial LM alias Lolly yang berstatus anak di bawah umur.

"Malam ini kita lakukan penahanan," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Nurma Dewi, Jumat (14/2/2025).

"Surat perintah penahanan sudah ditandatangani oleh pimpinan," tambahnya.

Vadel dihadirkan dalam jumpa pers pengungkapan kasus ini.

Ia mengenakan baju tahanan berwarna oranye dan kedua tangan yang diborgol.

Sepanjang konferensi pers, Vadel kerap melempar senyum kepada dua saudaranya yang hadir dalam konferensi pers.

KLIK SELENGKAPNYA:  Pengacara Firdaus Oiwobo menilai Pernyataan Hotman Paris Hutapea Keliru Mengenai Sanksi yang Diterima Dirinya. Firdaus Dipecat dari KAI.
KLIK SELENGKAPNYA: Pengacara Firdaus Oiwobo menilai Pernyataan Hotman Paris Hutapea Keliru Mengenai Sanksi yang Diterima Dirinya. Firdaus Dipecat dari KAI.

Vadel juga beberapa kali menggelengkan kepalanya saat Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKP Citra Ayu menjelaskan kronologi dugaan pencabulan terhadap Lolly.

Vadel seolah meragukan penjelasan AKP Citra yang menyebut Vadel Badjideh memaksa Lolly melakukan aborsi.

Gestur menggelengkan kepala juga ditunjukkan Vadel ketika polisi menyebutnya melakukan tipu daya terhadap Lolly.

CENGENGESAN VADEL - Vadel Badjideh mengenakan baju tahanan setelah ditetapkan sebagai tersangka saat dihadirkan dalam jumpa pers pengungkapan kasus dugaan pencabulan di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/2/2025).
CENGENGESAN VADEL - Vadel Badjideh mengenakan baju tahanan setelah ditetapkan sebagai tersangka saat dihadirkan dalam jumpa pers pengungkapan kasus dugaan pencabulan di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/2/2025). (TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)

Adapun Vadel Badjideh dijerat Pasal 76D Juncto Pasal 81 ayat 1 tentang persetubuhan anak di bawah umur dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

(TribunJakarta)

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f.

Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved