Cerita Kriminal

Polisi Tangkap Empat Sekawan Pelaku Begal yang Ancam Pemotor Pakai Senjata di Kelapa Gading

Empat pelaku pembegalan, yakni MRR (21), DA (22), AR (21), dan RA (22), ditangkap polisi setelah berkali-kali melakukan aksinya di Jakarta Utara.

Gerald Leonardo Agustino/ TribunJakarta.com
POLISI TANGKAP BEGAL - Konferensi pers penangkapan kawanan begal di Mapolsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (17/2/2025). Pelaku kejahatan jalanan rutin mengincar korbannya di jam-jam sepi seperti dinihari. (TRIBUNJAKARTA.COM/GERALD LEONARDO AGUSTINO). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

TRIBUNJAKARTA.COM, KELAPA GADING - Empat sekawan pelaku pembegalan, yakni MRR (21), DA (22), AR (21), dan RA (22), ditangkap polisi setelah berkali-kali melakukan aksinya di Jakarta Utara.

Mereka ditangkap tak lama setelah merampas sepeda motor milik korban yang sedang melintas di jalan layang Sedayu City, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (13/1/2025) silam.

Kapolsek Kelapa Gading Kompol Seto Handoko Putra mengatakan, para pelaku beraksi dengan membawa senjata tajam jenis celurit.

Kemudian, mereka berkeliling ke jalan raya dan jalan layang yang sepi untuk mencari mangsanya.

"Mereka melakukan aksinya di jam-jam sepi, seperti di jam 4 sampai jam 5 subuh," kata Seto di Mapolsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (17/2/2025).

Empat sekawan itu telah dua kali melakukan pembegalan di sekitar wilayah Kelapa Gading.

Sebelum memulai aksinya, para pelaku terlebih dahulu berkumpul di suatu tempat dan merencanakan untuk berkeliling mencari pemotor yang melintas di jalanan sepi.

Dalam aksinya, kawanan begal ini akan mendekati motor korban lalu mengancam korban dengan celurit yang mereka bawa.

MRR punya peran mengambil kunci motor korban, kemudian DA mengawasi situasi sekitar tempat kejadian, lalu AR bertugas merampas motor korban, sementara RA berperan mengancam korban dengan celuritnya.

"Setelah berhasil merampas motor korban, para pelaku menjual barang hasil kejahatan ke wilayah Karawang. Mereka menjual motor curian Rp 4 juta, hasilnya dibagi-bagi untuk foya-foya," kata Kapolsek.

Kanit Reskrim Polsek Kelapa Gading AKP Kiki Tanlim menambahkan, penangkapan terhadap keempat begal itu berlangsung cukup menegangkan.

Pasalnya, para pelaku yang sudah diintai anggota Polsek Kelapa Gading sempat berupaya merampas motor petugas.

Para pelaku yang menganggap anggota Unit Reskrim Polsek Kelapa Gading mencoba mendekati motor petugas dan melakukan pengancaman.

Saat itulah polisi segera mengejar para pelaku yang kemudian melawan dengan senjata tajam yang mereka bawa.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved