Bos Rental Tewas Ditembak

Anak Bos Rental Minta Oknum TNI AL Divonis Setimpal, Tindakan yang Diperbuat Menyakiti Keluarga

Anak dari bos rental mobil, Ilyas Abdurrahman berharap Majelis Hakim Pengadilan Militer menjatuhkan vonis setimpal atas perbuatan membunuh ayahnya.

Penulis: Bima Putra | Editor: Wahyu Septiana
Tribunjakarta/Bima Putra
ANAK BOS RENTAL - Agam Muhammad Nasrudin dan Rizky Agam Syahputra saat dihadirkan sebagai saksi di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Selasa (18/2/2025). Anak dari bos rental mobil, Ilyas Abdurrahman berharap Majelis Hakim Pengadilan Militer menjatuhkan vonis setimpal atas perbuatan membunuh ayahnya. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, CAKUNG - Anak dari bos rental mobil, Ilyas Abdurrahman berharap tiga oknum TNI Angkatan Laut terdakwa pembunuhan disertai penadahan mobil sang ayah dihukum maksimal.

Ketiga terdakwa yakni Kelasi Kepala Bambang Apri Atmojo, Sersan Satu Akbar Adli, dan Sersan Satu Rafsin yang kini menjadi terdakwa di Pengadilan Militer II-08 Jakarta.

Anak Ilyas, Agam Muhammad Nasrudin mengatakan berharap Majelis Hakim Pengadilan Militer II-08 Jakarta menjatuhkan vonis setimpal atas perbuatan terdakwa membunuh ayahnya.

"Saya berharap terdakwa dapat hukuman atas perbuatannya masing-masing secara setimpal apa yang mereka perbuat," kata Agam saat menjadi saksi di sidang perkara, Selasa (18/2/2025).

Dia meminta ketiga terdakwa dijatuhi hukuman yang setimpal karena tindak pembunuhan berencana dilakukan sudah menimbulkan dukacita mendalam bagi pihak keluarga besar.

Agam ditembak di bagian dada oleh terdakwa Kelasi Kepala Bambang Apri Atmojo menggunakan senjata api dinas milik Sersan Satu Akbar Adli di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak.

Padahal kala itu, Ilyas sedang berupaya mengamankan unit mobil Honda Brio miliknya yang digelapkan tersangka warga sipil lalu dijual kepada oknum anggota TNI AL seharga Rp55 juta.

KLIK SELENGKAPNYA: Pakar Melihat Status Tiga Oknum TNI AL Akan Berubah 180 derajat Usai Terlibat Kasus Penembakan Bos Rental mobil. Reza Usul Ganti Rugi ke Korban.
KLIK SELENGKAPNYA: Pakar Melihat Status Tiga Oknum TNI AL Akan Berubah 180 derajat Usai Terlibat Kasus Penembakan Bos Rental mobil. Reza Usul Ganti Rugi ke Korban.

"Apalagi merenggut nyawa ayah saya itu luar biasa, menyakitkan buat kami keluarga. Karena beliau, almarhum yang terdepan untuk mencari nafkah," ujarnya.

Selain sebagai sosok tulang punggung keluarga, Agam Muhammad Nasrudin menuturkan bahwa sang ayah merupakan sosok yang luar biasa karena selalu membimbing dalam hal agama.

Sehingga berharap Hakim Ketua Letnan Kolonel Chk Arif Rachman, Hakim Anggota Letnan Kolonel Chk Nanang Subeni, dan Hakim Anggota Letnan Kolonel Chk Gatot Sumarjono memberi vonis setimpal.

Agam Muhammad Nasrudin dan Rizky Agam Syahputra saat dihadirkan sebagai saksi di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Selasa (18/2/2025).
Agam Muhammad Nasrudin dan Rizky Agam Syahputra saat dihadirkan sebagai saksi di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Selasa (18/2/2025). (Bima Putra/TribunJakarta.com)

Sesuai fakta-fakta persidangan selama jalannya sidangnya perkara pembunuhan dan penadahan mobil milik mendiang ayahnya hingga nanti masuk ke tahapan putusan.

"Hukuman setimpal dan seberat-beratnya, jangan meringankan apa yang terdakwa lakukan," tuturnya.

Berdasar dakwaan Oditur Militer, terdakwa Kelasi Kepala Bambang Apri Atmojo dan Sertu Akbar Adli didakwa melakukan pembunuhan berencana secara bersama-sama terhadap Ilyas.

Keduanya dianggap melanggar Pasal 340 tentang pembunuhan berencana KUHP jo Pasal 55 tentang penyertaan tindak pidana, subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan jo Pasal 55 KUHP.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved