Viral di Media Sosial

Pandangan Reza Indragiri Soal Sumpah Advokat Razman Nasution yang Dibekukan, Terlalu Berlebihan?

Berita Acara Pengambilan Sumpah (BAS) advokat milik Razman Nasution dibekukan setelah buat rusuh di pengadilan. Terkuak pandangan Reza Indragiri.

Istimewa
SENYUMAN HOTMAN - Kolase tangkapan layar video amatir Hotman Paris Hutapea melemparkan senyuman usai dihampiri Razman Nasution yang mengamuk di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (6/2/2025). Razman marah karena tak terima agenda pemeriksaan saksi terhadap Hotman digelar tertutup. (Dok. Istimewa). 

Razman Nasution dan Firdaus Oiwobo akhirnya mengajukan permohonan maaf usai membuat kericuhan dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara (Jakut) pada Kamis (6/2/2025) lalu.  

Permohonan maaf ini diajukan setelah keduanya menerima sanksi etik dari Dewan Etik DPN Peradi Bersatu. 

Tak cuma itu, Razman Nasution juga dilaporkan oleh PN Jakut ke Bareskrim Polri atas aksinya tersebut.

Laporan dengan nomor berkas STTL/70/II/2025/Bareskrim itu diterima polisi pada Selasa (11/2/2025). 

Meski mengakui kesalahan, Razman dan Firdaus tetap bersikeras bahwa tindakan mereka bukanlah bentuk penghinaan terhadap institusi hukum.

Minta maaf kepada Mahkamah Agung Beberapa minggu setelah insiden kericuhan di PN Jakut, Razman dan Firdaus menyampaikan permohonan maaf kepada Mahkamah Agung (MA) beserta jajaran pengadilan terkait. 

“Kami telah menyerahkan surat permohonan maaf secara resmi kepada Ketua Mahkamah Agung (Sunarto) Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta (Herri Swantoro) Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara (Ibrahim Palino), serta seluruh aparatur pengadilan terkait,” ujar Razman di Gedung MA, Jalan Merdeka Utara, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (17/2/2025). 

Adapun permintaan maaf ini merupakan bentuk tanggung jawab dan kesadaran bahwa tindakan yang mereka lakukan bukan untuk merendahkan institusi peradilan, melainkan sebagai bentuk protes. 

Namun, keduanya merasa bentuk protes yang dilakukan masih dalam koridor hukum. 

Firdaus turut menegaskan bahwa ia dan Razman tidak melakukan pelanggaran pidana, melainkan hanya mendapat sanksi etik secara administratif. 

"Kami tidak bermaksud untuk membela diri, tapi permohonan maaf atas kekhilafan kami karena semua manusia tidak terlepas dari khilaf dan dosa. Mudah-mudahan Ketua Mahkamah Agung mau mendengarkan kami, mau memberikan ruang kepada kami untuk membenahi diri," kata Firdaus. 

Firdaus juga menyampaikan harapan agar pembekuan berita acara sumpah dirinya dan Razman bisa dicabut sehingga mereka dapat kembali bersidang di pengadilan. 

"Kami hanya meminta permohonan maaf kami diterima oleh Ketua Mahkamah Agung dan pembekuan berita acara sumpah kami bisa diterbitkan kembali dan bisa dicabut sehingga kami bisa bersidang kembali di persidangan," ujar Firdaus. 

Selain menyampaikan permohonan maaf, Razman juga menanggapi pernyataan pengacara kondang Hotman Paris yang menyebut bahwa karier mereka sudah berakhir. 

Dengan nada menantang, Razman menyatakan siap menghadapi Hotman di ranah hukum

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved