Artis Tersangkut Narkoba

Fariz RM Resmi Jadi Tersangka Narkoba, Polisi Sita Barang Bukti Ganja dan Sabu

Musisi Fariz RM resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba. Polisi sita ganja dan sabu sebagai barang bukti.

Istimewa
TERSANGKA NARKOBA - Musisi Fariz RM ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Musisi Fariz RM resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba. Polisi sita ganja dan sabu sebagai barang bukti. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Musisi Fariz RM resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba.

Selain Fariz RM, Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan juga menangkap dan menetapkan satu orang lainnya berinisial ADK (46).

"Identitas dari yang sekarang sudah menjadi tersangka ya, kemarin sudah diamankan, kemudian sekarang sudah menjadi tersangka yaitu inisial ADK (46) dan FRM (66)," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Nurma Dewi, Rabu (19/2/2025).

Nurma menjelaskan, tersangka ADK lebih dulu ditangkap di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (17/2/2025).

Sehari berselang, Selasa (18/2/2025), giliran Fariz RM yang diringkus polisi di Jalan Dipatiukur, Bandung, Jawa Barat.

Dari tangan Fariz RM, polisi menyita barang bukti narkotika jenis ganja dan sabu. Namun, Nurma belum merinci jumlah barang bukti yang ditemukan.

"Sementara ini barang buktinya diduga ganja dan sabu ya," ungkap Nurma.

Dalam video yang diterima awak media, Fariz sempat mengelak ketika hendak ditangkap.

Saat itu terlihat Fariz mengenakan kaos putih bermotif bunga-bunga berwarna hitam, celana panjang, dan sandal.

"Kami polisi. Polisi narkoba, paham?" kata seorang anggota polisi sambil memegangi bahu Fariz RM.

"Saya nggak tahu apa-apa, pak," ujar Fariz RM.

Polisi kemudian meminta Fariz RM untuk ikut bersama mereka. Namun, Fariz masih mencoba mengelak dan menyatakan bahwa dirinya tidak mengetahui apa-apa.

"Enggak, saya nggak tahu apa-apa," ucap Fariz.

"Sudah ikut saja. Malah ramai, kalau mau ramai terserah," kata polisi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved