Tampang Musisi Fariz RM Usai Ditangkap Polres Jaksel Terkait Narkoba
Musisi Fariz RM ditangkap polisi terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Satrio Sarwo Trengginas
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Musisi Fariz RM ditangkap polisi terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
Fariz diringkus jajaran Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (18/2/2025).
"Benar inisial FRM diamankan," kata Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Andri Kurniawan, Rabu (19/2/2025).
Andri belum menjelaskan secara detail kronologi penangkapan Fariz RM.
Ia menuturkan, saat ini Fariz telah dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan.
"Sudah dibawa ke Polres Jakarta Selatan. Masih dalam pemeriksaan," ujar Kasat Resnarkoba.
Ini bukan pertama kalinya Fariz RM terjerat kasus narkoba.
Fariz pertama kali ditangkap polisi pada Oktober 2007 di Jakarta Selatan. Saat itu polisi menyita barang bukti ganja seberat 5 gram yang disimpan di dalam bungkus rokok.
Pada 2015, Fariz RM kembali diringkus karena kasus serupa dengan barang bukti ganja. Ketika itu Fariz ditangkap di kediamannya di kawasan Bintaro Jaya.
Tiga tahun berselang pada 2018, polisi kembali menangkap Fariz RM dengan barang bukti dua paket plastik klip diduga sabu, sembilan butir Alprazolam, dua butir Dumolid, dan alat isap sabu.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
SOSOK Musisi Fariz RM Dituntut 6 Tahun Penjara dan Denda Rp 800 Juta, Sejarah Panjang Kasus Narkoba |
![]() |
---|
Polres Jakarta Selatan Bakal Gandeng Interpol Bongkar Sindikat Penipuan Online Internasional |
![]() |
---|
Kemnaker Siapkan Pengacara Buat Eks Karyawan Duta Palma yang Dilaporkan Buntut Ngadu Ijazah Ditahan |
![]() |
---|
Wamenaker Dampingi Eks Karyawan Duta Palma ke Polres Jaksel yang Dipolisikan Kasus Penahanan Ijazah |
![]() |
---|
Berkas Perkara Lengkap, Vadel Badjideh Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.