Tampang Musisi Fariz RM Usai Ditangkap Polres Jaksel Terkait Narkoba

Musisi Fariz RM ditangkap polisi terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

Istimewa
Musisi Fariz RM ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus penyalahgunaan narkoba. (Istimewa). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Musisi Fariz RM ditangkap polisi terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

Fariz diringkus jajaran Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (18/2/2025).

"Benar inisial FRM diamankan," kata Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Andri Kurniawan, Rabu (19/2/2025).

Andri belum menjelaskan secara detail kronologi penangkapan Fariz RM.

Ia menuturkan, saat ini Fariz telah dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan.

"Sudah dibawa ke Polres Jakarta Selatan. Masih dalam pemeriksaan," ujar Kasat Resnarkoba.

Ini bukan pertama kalinya Fariz RM terjerat kasus narkoba. 

Fariz pertama kali ditangkap polisi pada Oktober 2007 di Jakarta Selatan. Saat itu polisi menyita barang bukti ganja seberat 5 gram yang disimpan di dalam bungkus rokok.

Pada 2015, Fariz RM kembali diringkus karena kasus serupa dengan barang bukti ganja. Ketika itu Fariz ditangkap di kediamannya di kawasan Bintaro Jaya.

Tiga tahun berselang pada 2018, polisi kembali menangkap Fariz RM dengan barang bukti dua paket plastik klip diduga sabu, sembilan butir Alprazolam, dua butir Dumolid, dan alat isap sabu.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

 

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved