Beda Jauh Suasana Hening Cluster dan Rumah Riva Siahaan, Sosok Tersangka Korupsi Dibongkar Sekuriti
Suasana keheningan dan sejuk Cluster Emerald Garden Bintaro, Tangerang Selatan, berbeda jauh dengan rumah Dirut Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan.
Dia menyebut hal itu menjadi kewenangan penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung yang melakukan penyidikan kasus korupsi dengan sembilan orang menjadi tersangka termasuk Riva Siahaan.
"Saat ini penyidik sedang melakukan penggeledahan di Cilegon, kalau besok ada info soal penggeledahan rumah RS kita update ya," ucap Harli kepada Tribunnews.
Peran Riva
Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan menjadi salah satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023.
Dirdik Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar mengungkapkan peran dari Riva Siahaan yang membuat Dirut PT Pertamina Patra Niaga itu menjadi tersangka.
Abdul Qohar mengatakan Riva Siahaan bersama dengan Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional, SDS, dan VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional, AP bersama-sama memenangkan broker minyak mentah dan produk kilang yang diduga dilakukan dengan cara melawan hukum.
"Riva Siahaan bersama SDS, dan AP memenangkan DMUT/broker minyak mentah dan produk kilang yang diduga dilakukan secara melawan hukum," kata Abdul Qohar dalam keterangan persnya, Senin (24/2/2025) malam, dilansir Kompas TV.
Tak hanya itu, Riva Siahaan juga berperan melakukan pembelian produk Pertamax, tapi sebenarnya ia hanya membeli produk Pertalite yang harganya lebih rendah.
Kemudian produk Pertalite ini di-blending atau dioplos untuk dijadikan produk Pertamax.
Abdul Qohar pun menegaskan bahwa perbuatan Riva Siahaan ini tidak diperbolehkan dan bertentangan dengan ketentuan hukum yang ada.
"Dalam pengadaan produk kilang oleh PT Pertamina Patra Niaga, Riva kemudian melakukan pembelian untuk produk Pertamax (Ron 92)."
"Padahal sebenarnya, hanya membeli Pertalite (Ron 90) atau lebih rendah."
"Kemudian, Pertalite tersebut di-blending di Storage/Depo untuk menjadi Ron 92. Dan hal tersebut tidak diperbolehkan atau bertentangan dengan ketentuan yang ada," terang Abdul Qohar.
Beberapa jam sebelum jadi tersangka, Riva ternyata memperoleh penghargaan dari Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq saat menghadiri anugerah Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (PROPER) 2024 yang digelar di Gedung Sasono Langen Budoyo, TMII, Jakarta.
Dikutip dari laman Pertamina, subholding Pertamina yang dipimpin Riva memperoleh 12 PROPER Emas dan 61 PROPER Hijau.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.