Calon Ketua RW di Penjaringan Ditangkap Polisi Usai Edarkan Sabu ke Simpatisannya Jelang Pemilihan
AS mengedarkan narkoba ketika dirinya tengah maju sebagai calon ketua RW di tempat tinggalnya beberapa waktu lalu.
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Satrio Sarwo Trengginas
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNJAKARTA.COM, TANJUNG PRIOK - Seorang pria berinisial AS (39) ditangkap anggota Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok usai mengedarkan sabu ke warga di RW 12 Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.
AS mengedarkan narkoba ketika dirinya tengah maju sebagai calon ketua RW di tempat tinggalnya beberapa waktu lalu.
Barang haram itu ia edarkan kepada warga yang menjadi simpatisannya menjelang pemilihan ketua RW.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Martuasah Hermindo Tobing mengatakan, AS ditangkap berdasarkan hasil penyelidikan Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok yang menerima informasi terkait adanya peredaran narkoba di wilayah Penjaringan.
"Dan betul, tersangkanya ini merupakan calon ketua RW," kata Martuasah dikutip Minggu (2/3/2025).
Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Sigit mengatakan, AS ditangkap setelah polisi menelusuri ada peredaran sabu-sabu yang terjadi di lingkungan warga RW 12 Kelurahan Penjaringan.
Hasil pengembangan, ternyata pengedarnya adalah AS, yang kala itu telah mencalonkan diri sebagai ketua RW.
Tak cuma mengedarkan, AS nyatanya juga mengonsumsi barang haram tersebut.
"Barang buktinya pada saat itu 4 klip sabu-sabu. Jumlahnya cukup besar, sekitar 4 gram," kata Sigit.
"Pada saat kita amankan itu, untuk urine dari tersangka juga positif (sabu)," sambungnya.
Atas perbuatannya, AS dijerat pasal terkait peredaran narkoba sebagaimana diatur dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
Yang bersangkutan terancam hukuman 5 tahun penjara atau maksimal seumur hidup.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
| Sempat Putus Asa, Korban Penggelapan Terharu Motor dan Mobilnya Dikembalikan Polres Pelabuhan Priok |
|
|---|
| Pengedar Narkoba di Cengkareng Jakbar Diringkus Polda Metro, 738,5 Gram Ganja Disita |
|
|---|
| Polisi Tangkap Tiga Pencuri Motor di Kelapa Gading, Salah Satunya Residivis Kasus Serupa |
|
|---|
| Kecelakaan Hari Ini di Cilincing: Motor Masuk Kolong, Siswi SMK Tewas Terlindas Truk Trailer |
|
|---|
| Bimtek 600 Penjamah Makanan dari 12 SPPG, BGN Beberkan SOP Jaga Higienitas dan Keamanan Pangan MBG |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.