Kabar Artis
Surat Lolly untuk Polisi Setelah Nikita Mirzani Ditahan, Rela Jadi Jaminan Asal Ibunya Dibebaskan
Di media sosial beredar surat yang ditulis oleh Anak Nikita Mirzani, Laura Meizani Mawardi atau Lolly untuk Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya.
TRIBUNJAKARTA.COM - Di media sosial beredar surat yang ditulis oleh Anak Nikita Mirzani, Laura Meizani Mawardi atau Lolly untuk Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya.
Dalam surat tersebut Lolly meminta agar Nikita Mirzani tidak ditahan.
Permintaan ini dituangkan Lolly melalui secarik surat yang ditulisnya di Bogor, Jawa Barat, pada 24 Februari 2025.
“Dalam hal ini saya anak kandung dari tersangka Nikita Mirzani.
Sehubungan dengan laporan polisi nomor (P/S/ 1355/x11/2024/SPKT/POLDAMETROJAYA) tanggal 3 Desember 2024 yang saat ini ditangani oleh unit I Subdit III Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya,” tulis Lolly, Selasa (4/3/2025).
Laura mengatakan, sebagai anak kandung Nikita Mirzani, ia meminta ibunya tidak ditahan karena merupakan seorang single parent.
“Ibu saya adalah seorang single parent dan satu-satunya yang mencari nafkah dan membiayai kehidupan saya serta kedua adik saya yang belum dewasa dan belum mampu mencari nafkah sendiri,” tulis Lolly.
“Dengan ini saya menyampaikan dari lubuk hati saya yang paling dalam memohon kepada DIREKTUR RESERSE SIBER POLDA METRO JAYA untuk mengabulkan permohonan saya.
Demikian, surat permohonan ini saya sampaikan. Atas perhatian dan bantuannya, saya ucapkan terima kasih,” lanjut Lolly dengan membubuhkan tanda tangannya dan materai Rp 10.000.
Sementara di unggahan selanjutnya, Lolly menjadi penjamin ibunya agar Nikita Mirzani tidak ditahan.
Ia pun menjamin Nikita Mirzani tidak akan melakukan beberapa hal sebagai tersangka, di antaranya tidak melarikan diri, tidak menghilangkan barang bukti, tidak mengulangi dugaan tindakan pidana, dan tidak mempersulit jalannya proses hukum di Direktorat Siber Polda Metro Jaya.
Lolly juga siap mendatangkan Nikita Mirzani untuk menjalani proses hukum lebih lanjut dan menjamin sang ibu akan mematuhi segala syarat dan ketentuan yang ada.
Hanya saja, surat ini tak digubris oleh pihak kepolisian karena Nikita Mirzani tetap ditahan.
Penyidik Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya menahan Nikita terkait kasus dugaan pemerasan, pengancaman, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Ia ditahan usai diperiksa sebagai tersangka pada Selasa (4/4/2025).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.