Viral di Media Sosial

VIRAL Beredar Larangan Codeblu Masuk ke Coffee Shop, Sindir Uang Dugaan Pemerasan Rp 350 Juta

Kasus dugaan pemerasan dan tuduhan kabar hoaks yang menyandung kreator konten kuliner, William Anderson alias Codeblu, belum sepi dari sorotan.

|
(Tangkapan instagram Gastronusa dan Codebluuuu).
KONTROVERSI CODEBLU - Beredar sebuah larangan konten kreator Codeblu untuk memasuki coffee shop. Foto itu diunggah oleh akun @gastronusa di Instagram. (Tangkapan instagram Gastronusa dan Codebluuuu). 

Tak hanya memberikan komentar terkait nastar berjamur, Codeblu juga menyinggung buruknya kondisi dapur di toko tersebut.

Akibatnya, banyak netizen ikut mengkritik toko kue tersebut.

Bantahan toko kue

Menanggapi viralnya tudingan tersebut, pihak toko kue brand CT itu mengeluarkan pernyataan berisi bantahan pada 17 November 2024.

"Menanggapi isu yang beredar terkait tuduhan bahwa perusahaan kami telah mendistribusikan produk kadaluarsa dan berjamur ke Panti Asuhan, perusahaan melakukan tinjauan internal dan tidak menemukan bukti tersebut," tulis toko kue tersebut di akun media sosialnya.

"Produk yang dikeluarkan dalam program CSR tersebut telah melewati proses Quality Control dan merupakan produk yang baik serta aman untuk dikonsumsi," lanjut mereka.

Meski sudah ada bantahan, Codeblu tetap membuat video berisi teguran kepada toko kue tersebut setelah menerima laporan dari beberapa orang. 

"Gue cuma menyalurkan ini ada orang mau suaranya didengar udah gue salurkan, selalu begitu," kata Codeblu.

Namun, berjalannya waktu, sejumlah kreator konten review makanan, termasuk Codeblu, mulai mendapat sorotan publik.

Beberapa pihak mengkhawatirkan bahwa ulasan-ulasan mereka dapat merugikan pelaku usaha kuliner jika dilakukan tanpa verifikasi yang memadai.

Codeblu mengunggah sebuah video yang menuduh toko kue CT mengirimkan kue nastar berjamur ke sebuah panti asuhan.

Dalam video tersebut, Codeblu juga menyinggung kondisi dapur toko yang dianggapnya buruk.

Ulasan ini memicu perhatian luas dan menimbulkan kekhawatiran di kalangan konsumen.

Pada 27 Februari 2025, pihak toko kue CT memberikan klarifikasi bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar.

Pihak toko kue CT menjelaskan bahwa kue yang dikirim ke panti asuhan bukan berasal dari mereka, melainkan dari mantan karyawan salah satu vendor maintenance mereka yang bertindak tanpa sepengetahuan manajemen.

Pihak toko juga menyatakan bahwa mereka mengalami kerugian reputasi akibat tuduhan tersebut.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved