Viral di Media Sosial
VIRAL Beredar Larangan Codeblu Masuk ke Coffee Shop, Sindir Uang Dugaan Pemerasan Rp 350 Juta
Kasus dugaan pemerasan dan tuduhan kabar hoaks yang menyandung kreator konten kuliner, William Anderson alias Codeblu, belum sepi dari sorotan.
TRIBUNJAKARTA.COM - Kasus dugaan pemerasan dan tuduhan kabar hoaks yang menyandung kreator konten kuliner, William Anderson alias Codeblu, belum sepi dari sorotan.
Justru kasus tersebut makin memanas.
Yang paling gres, beredar sebuah larangan masuk bagi Codeblu dan konten kreator sejenisnya ke sebuah kedai kopi.
Terpampang muka Codeblu yang dicoret di sebuah pintu masuk kedai.
Foto itu diunggah oleh akun Instagram @Gastronusa yang diambil dari tangkapan layar dari akun @willy_sidewalk.
Dalam unggahan itu, Gastronusa memberikan imbauan kepada para pengusaha kuliner.
"Selamatkan bisnismu!"
Akun tersebut pun juga menyinggung uang Rp 350 juta.
Diduga, jumlah uang tersebut merujuk kepada uang yang diminta Codeblu kepada korbannya.
"Cari 350 juta itu enggak gampang @willy_sidewalk," tulisnya.
Postingan itu pun membetot perhatian khalayak luas.
Berdasarkan pengamatan TribunJakarta.com pada pukul 13.49 WIB pada Kamis (6/3/2025), foto itu telah disukai sebanyak 26.200 akun dan dibanjiri 1.041 komentar.
Lantas, bagaimana kasus awal kasus Codeblue? Berikut kronologinya.
Kronologi awal
Dikutip dari Kompas.com, permasalahan ini bermula dari ulasan Codeblu pada 15 November 2024 tentang salah satu toko cake and patisserrie yang diduga memberikan nastar berjamur ke sebuah panti asuhan.
Saat itu Codeblu mengaku mendapat informasi tersebut dari seseorang yang diduga bekerja di toko tersebut.
Tak hanya memberikan komentar terkait nastar berjamur, Codeblu juga menyinggung buruknya kondisi dapur di toko tersebut.
Akibatnya, banyak netizen ikut mengkritik toko kue tersebut.
Bantahan toko kue
Menanggapi viralnya tudingan tersebut, pihak toko kue brand CT itu mengeluarkan pernyataan berisi bantahan pada 17 November 2024.
"Menanggapi isu yang beredar terkait tuduhan bahwa perusahaan kami telah mendistribusikan produk kadaluarsa dan berjamur ke Panti Asuhan, perusahaan melakukan tinjauan internal dan tidak menemukan bukti tersebut," tulis toko kue tersebut di akun media sosialnya.
"Produk yang dikeluarkan dalam program CSR tersebut telah melewati proses Quality Control dan merupakan produk yang baik serta aman untuk dikonsumsi," lanjut mereka.
Meski sudah ada bantahan, Codeblu tetap membuat video berisi teguran kepada toko kue tersebut setelah menerima laporan dari beberapa orang.
"Gue cuma menyalurkan ini ada orang mau suaranya didengar udah gue salurkan, selalu begitu," kata Codeblu.
Namun, berjalannya waktu, sejumlah kreator konten review makanan, termasuk Codeblu, mulai mendapat sorotan publik.
Beberapa pihak mengkhawatirkan bahwa ulasan-ulasan mereka dapat merugikan pelaku usaha kuliner jika dilakukan tanpa verifikasi yang memadai.
Codeblu mengunggah sebuah video yang menuduh toko kue CT mengirimkan kue nastar berjamur ke sebuah panti asuhan.
Dalam video tersebut, Codeblu juga menyinggung kondisi dapur toko yang dianggapnya buruk.
Ulasan ini memicu perhatian luas dan menimbulkan kekhawatiran di kalangan konsumen.
Pada 27 Februari 2025, pihak toko kue CT memberikan klarifikasi bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar.
Pihak toko kue CT menjelaskan bahwa kue yang dikirim ke panti asuhan bukan berasal dari mereka, melainkan dari mantan karyawan salah satu vendor maintenance mereka yang bertindak tanpa sepengetahuan manajemen.
Pihak toko juga menyatakan bahwa mereka mengalami kerugian reputasi akibat tuduhan tersebut.
Setelah menerima klarifikasi, Codeblu mengunggah video permintaan maaf kepada toko kue CT pada 28 Februari 2025.
Codeblu mengakui bahwa informasi yang disebarkannya berasal dari sumber yang tidak dapat dipercaya dan menyebabkan kerugian bagi pihak CT serta keresahan di masyarakat.
Codeblu berjanji untuk lebih berhati-hati dalam menyebarkan informasi di masa mendatang.
Dugaan pemerasan
Meskipun telah meminta maaf, muncul tuduhan Codeblu meminta sejumlah uang kepada toko kue CT sebagai imbalan untuk menghapus ulasan negatifnya pada 1 Maret 2025.
Jumlah yang diminta disebut-sebut mencapai Rp 350 juta.
Tuduhan ini menambah kontroversi yang melibatkan Codeblu.
Keesokannya, Theresia Rosalinda, istri Codeblu, membantah tuduhan pemerasan tersebut.
Theresia menyatakan bahwa jumlah Rp 350 juta itu adalah tarif resmi untuk jasa konsultasi yang ditawarkan oleh Codeblu, bukan sebagai imbalan untuk menghapus ulasan negatif.
Theresia menekankan bahwa suaminya tidak melakukan pemerasan.
Kontroversi yang melibatkan Codeblu menarik perhatian Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam, menyoroti maraknya konten review makanan yang dapat merugikan produsen dan konsumen.
Mufti Anam menduga adanya kelengahan dari Kementerian Perdagangan dalam melindungi kedua belah pihak dan meminta tindakan tegas terhadap kreator konten yang meresahkan.
Kontroversi ini menyoroti pentingnya verifikasi informasi sebelum disebarkan oleh kreator konten, serta perlunya regulasi yang jelas untuk melindungi produsen dan konsumen dari dampak negatif ulasan yang tidak akurat.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
5 Fakta Kakak Adik di Parung Bogor Gantian Sepatu dan Seragam Sekolah: Ayah Meninggal, Ibunda ODGJ |
![]() |
---|
SOSOK Prof Paiman Raharjo, Eks Wamendes yang Diusulkan Sedulur Jokowi Masuk Kabinet Prabowo |
![]() |
---|
Pengakuan Aiptu Rajamuddin dan Anaknya Soal Penganiayaan Guru di Sinjai, Beda Jauh dari Saksi Mata |
![]() |
---|
Rizki Irmansyah Turun Tangan di Kasus Kepala Sekolah di Prabumulih, Terkuak Sosoknya yang Serba Bisa |
![]() |
---|
Stok BBM Kosong, VIRAL Karyawan Shell Foto Bareng Teman Tiba-tiba Sendirian: Oh Iya Dirumahin Semua |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.