Mahasiswa UKI Tewas
Misteri Tewasnya Mahasiswa UKI di Kampus, Ada Temuan Barang Haram Oleh Polisi, Bukti Tersorot CCTV
Misteri kematian mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI), berinisial KW (22), polisi menemukan hal baru saat menggeledah TKP.
TRIBUNJAKARTA.COM - Misteri kematian mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI), berinisial KW (22), polisi menemukan hal baru saat menggeledah tempat kejadian perkara (TKP).
KW merupakan mahasiswa UKI dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisipol) angkatan 2022 yang ditemukan tewas pada Selasa (4/3/2025) malam, di taman sekitaran perpustakaan kampus.
Polisi sudah melakukan pengecekan ke lokasi kejadian hingga mencari bukti melalui kamera pengawas CCTV.
Hingga akhirnya polisi berhasil menemukan sejumlah bukti dan juga barang-barang haram yang ada di sekitar lokasi kejadian.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan pihaknya saat ini masih melakukan penyelidikan atas kasus tewasnya mahasiswa UKI.
Nicolas belum bisa memberikan kesimpulan terkait penyebab KW tewas.
Pihaknya masih melakukan penyelidikan dengan melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan menunggu hasil autopsi.
Saat ini sudah ada 18 orang yang diperiksa dalam kejadian ini.

"Sudah melakukan pemeriksaan terhadap 18 saksi, mahasiswa yang diperiksa sebanyak 13 mahasiswa dan lima orang dari pihak UKI," kata Nicolas di Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (7/3/2025).
Lima orang dari pihak UKI meliputi empat orang security yang bertugas di saat kejadian, dan seorang dari pihak UKI yang melaporkan kasus tewasnya KW ke pihak kepolisian.
Jumlah saksi ini masih berpeluang bertambah, karena Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kasus.

Dari hasis penyelidikan yang sudah dilakukan, Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur juga sudah mengamankan barang bukti berupa rekaman CCTV.
CCTV menjadi petunjuk serta bukti korban berkeliaran di lokasi kampus.
Nicolas Ary Lilipaly mengatakan CCTV yang disita di antaranya berisi rekaman saat korban berada di tempat kejadian pertama.
Dalam pemantauan yang sudah dilakukan, polisi menemukan barang haram minuman keras di lokasi kejadian.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.