Mahasiswa UKI Tewas

Misteri Tewasnya Mahasiswa UKI di Kampus, Ada Temuan Barang Haram Oleh Polisi, Bukti Tersorot CCTV

Misteri kematian mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI), berinisial KW (22), polisi menemukan hal baru saat menggeledah TKP.

Editor: Wahyu Septiana
TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA/Thinkstock via Kompas
MAHASISWA UKI TEWAS - Foto ilustrasi garis polisi dan Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly saat memberi keterangan di UKI, Jumat (7/3/2025). Misteri kematian mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI), berinisial KW (22), polisi menemukan hal baru saat menggeledah tempat kejadian perkara (TKP). 

Selain itu, hasil dari CCTV juga terlihat korban KW sempat terlihat cekcok dengan temannya.

"TKP yang mereka minum-minum ada, sedikit cekcok mulut, sedikit keributan sampe satpam datang itu terlihat," kata Nicolas.

Nicolas menyebut pihaknya juga telah menyita rekaman CCTV yang merekam saat korban diantar rekan-rekannya keluar pagar.

"Juga terlihat bahwa yang bersangkutan diantar keluar pagar itu juga terlihat, berapa orang yang mengantar korban keluar pagar untuk menyuruh korban pulang juga terlihat," tutur dia.

Namun, Nicolas menyebut CCTV yang sejauh ini diperoleh hanya berisi rekaman tempat kejadian perkara (TKP) pertama. 

Sedangkan, lokasi tempat korban jatuh tidak terpantau oleh kamera CCTV.

"Jadi CCTV di sekitar area TKP, TKP pertama. Bukan TKP yang tempat yang diduga korban jatuh yang di dekat got dan pagar itu. Itu yang tidak terpantau," ucap dia.

KASUS MAHASISWA UKI TEWAS - Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly saat memberi keterangan di UKI, Jumat (7/3/2025).
KASUS MAHASISWA UKI TEWAS - Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly saat memberi keterangan di UKI, Jumat (7/3/2025). (Tribunjakarta/Bima Putra)

Sementara itu, Rektor UKI Dhaniswara K Harjono mengatakan, aktivitas minum minuman keras (miras) yang diduga dilakukan oleh KWdkk tidak terpantau oleh pihak keamanan kampus. 

"Terbukti memang Pak Kapolres tadi bilang ada botol (miras) ya. Tapi pada saat itu memang tidak terpantau sebelumnya. Kalau terpantau pasti disuruh keluar, disuruh pulang, dan karena itu memang area yang bebas daripada (miras), tidak diperbolehkan," kata Dhaniswara saat ditemui di UKI, Jumat (7/3/2025).

Dhaniswara mengatakan, jam malam di kampus UKI baru diberlakukan sekitar pukul 21.00 WIB. 

Sementara kejadian itu terjadi pada sekitar pukul 20.00 WIB. 

Maka dari itu, para mahasiswa masih berada di kampus untuk melakukan aktivitasnya masing-masing, termasuk KW dan kawan-kawannya. 

"Di UKI itu dinyatakan tertutup, mahasiswa harus keluar semua, termasuk dosen juga pada pukul 21.00 WIB dan pada waktu itu sekitar baru jam 20.00 WIB," tambah dia. 

Nantinya, pihak kampus bakal melakukan evaluasi atas kejadian meninggalnya KW  di area kampus. 

Dia mengatakan, bakal memberikan sanksi bagi orang-orang yang terlibat dalam kasus itu. 

"Pasti ada sanksinya, nanti kita lihat," kata dia. 

(TribunJakarta)

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f.

Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved