Polda Metro Jaya Temukan 3 Distributor Curang yang Sunat Takaran Minyakita

Polda Metro Jaya menemukan tiga distributor minyak goreng merek Minyakita yang terindikasi melakukan kecurangan.

Kompas.com/Rizky Syahrial
SUNAT TAKARAN MINYAKITA - Polda Metro Jaya menemukan tiga distributor minyak goreng merek Minyakita yang terindikasi melakukan kecurangan. Hal itu diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, Selasa (11/3/2025). Kompas.com/Rizky Syahrial 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Polda Metro Jaya menemukan tiga distributor minyak goreng merek Minyakita yang terindikasi melakukan kecurangan.

Temuan itu didapat saat Satgas Pangan Daerah Polda Metro Jaya menggelar inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Kemayoran, Jakarta Pusat.

"Secara khusus, pada kemasan botol minyak goreng merek Minyakita, ditemukan hasil ketidaksesuaian volume sekitar 200 mililiter," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, Selasa (11/3/2025).

Ade Safri menjelaskan, pihaknya menguji 14 sampel Minyakita kemasan botol dari empat distributor yang berbeda.

Dari hasil pengujian, tiga dari empat distributor terindikasi berbuat curang dengan menyunat takaran Minyakita.

Tiga distributor Minyakita tersebut yaitu CV Rabani Bersaudara di Tangerang, PT Artha Global di Depok, dan Koperasi Produsen UMKM di Kudus.

"CV Rabani Bersaudara, Tangerang, uji takar terhadap 12 pcs Minyakita berisi sekitar 800 mililiter. Hasilnya tidak sesuai dengan isi kemasan. PT Artha Global, Depok, uji takar terhadap satu pcs Minyakita berisi 800ml. Hasil tidak sesuai dengan isi kemasan," ungkap Ade Safri.

Hasil uji takar terhadap produk Minyakita yang didistribusikan Koperasi Produsen UMKM Kudus juga menunjukkan ketidaksesuaian isi kemasan.

"Sementara itu, hasil pengujian terhadap minyak goreng merek Minyakita CV Surya Agung, Jakarta, yang dilakukan uji takar terhadap satu pcs Minyakita berisi 1000 mililiter, didapatkan hasil sesuai dengan isi kemasan," ujar Ade Safri.

Ia mengatakan, penyidik akan menindaklanjuti temuan tersebut dengan mengumpulkan bukti untuk menemukan tersangkanya.

"Imbauan kepada masyarakat, agar lebih cermat dan teliti dalam berbelanja, khususnya dalam membeli Minyakita," kata dia.
 
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
 
 
 

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved