Surat Bintang 4 hingga soal KPK, Analis Baca Sikap Prabowo di Balik Ridwan Kamil Terseret Korupsi

Presiden Prabowo Subianto sampai cawe-cawe memberikan dukungan melalui surat berkop bintang empat untuk Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta 2024 lalu.

Humas Jabar
TERSANDUNG KASUS KORUPSI - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat menjadi saksi nikah bersama Menteri Pertahanan Prabowo Subianto di pernikahan putri Ketua DPRD Jabar Taufik Hidayat di Bandung, Sabtu (8/2/2020). Kini, Prabowo Subianto telah menjadi Presiden, dan Ridwan Kamil yang pernah didukung maju Pilkada Jakarta 2024 sedang tersandung kasus korupsi. 

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengungkapkan bahwa penggeledahan yang dilakukan di Bandung, Jawa Barat, adalah bagian dari penyidikan kasus ini.

"Kami akan memberikan rincian lebih lanjut mengenai identitas tersangka dan bukti-bukti yang ditemukan pada rilis resmi yang akan disampaikan pada pekan ini," kata Tessa, Senin (10/3/2025).

Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkap bahwa lembaganya telah menerbitkan surat perintah penyidikan (Sprindik) ihwal kasus dugaan korupsi dana iklan salah satu bank milik BUMD.

Hal itu disampaikan Setyo menjawab pertanyaan awak media usai menghadiri agenda peluncuran Indikator Monitoring Center for Prevention (MCP) di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jakarta, Rabu (4/5/2025).

Soal kabar aparat penegak hukum (APH) lain yang juga mengusut kasus tersebut, Setyo mengungkapkan pihaknya akan melakukan koordinasi lebih lanjut.

"Ya karena kami sudah menerbitkan surat perintah penyidikan, kalau memang terinformasi bahwa ada APH lain yang melakukan itu, nanti tugasnya Direktur Penyidikan dan Kasatgas untuk koordinasi," kata Setyo, dikutip dari Tribunnews.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, Sprindik kasus tersebut ini dikeluarkan pada 27 Februari 2025

"Nanti dari hasil koordinasi itu baru diputuskan sebuah langkah atau tindak lanjut yang akan dilakukan seperti apa," ucap Setyo.

Sudah ada tersangka yang ditetapkan namun belum disampaikan KPK ke publik. Kata Setyo, hal itu menjadi kewenangan penuh penyidik.

"Tindak lanjut terhadap penanganannya, pasca dilakukan rilis terkait penentuan terhadap perkara tersebut, ya jadi kewenangan dari penyidik dan direktur atau deputi kapan akan dilakukan tindaklanjutnya," kata jenderal polisi bintang tiga ini.

Secarik Kertas

Dikutip dari TribunJabar, terkait penggeledahan oleh KPK, Ridwan Kamil memberikan pernyataan resminya.

Namun pernyataan itu tidak diberikan secara langsung, melainkan hanya melalui secarik kertas yang bertuliskan tiga poin inti pernyataan. 

Poin pertama, dia membenarkan telah didatangi tim KPK.

Poin kedua, dia mengatakan, tim KPK sudah menunjukkan surat tugas resmi.

"Dan kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung/membantu tim KPK secara professional," tulis pernyataan di poin dua itu.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved