4 Fakta Penting Ahok Diperiksa Kejagung Hari Ini: Momen Kemunculan Bikin Geger, Bawa Dokumen Rahasia
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok memenuhi panggilan Kejaksaan Agung untuk diperiksa sebagai saksi, pada hari ini, Kamis (13/3/2025).
TRIBUNJAKARTA.COM - Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok memenuhi panggilan Kejaksaan Agung untuk diperiksa sebagai saksi, pada hari ini, Kamis (13/3/2025).
Mantan Komisaris Utama (Komut) PT Pertamina itu tiba di Gedung Kejagung, Jakarta, sekira pukul 08.36 WIB.
Ahok diperiksa sebagai saksi dalam kasus mega korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Patra Niaga periode 2018-2023.
Jumlah korupsi kasus tersebut ditaksir telah merugikan negara sebesar Rp193,7 triliun.
Momen kemunculannya ke Kejagung membuat geger karena ia siap buka-bukaan memberikan informasi semua hal yang diketahuinya selama menjabat Komut PT Pertamina.
Ahok mengaku senang dipanggil Kejagung menjadi saksi pada hari ini.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menegaskan akan memberitahu apapun yang ditanyakan penyidik Kejagung terkait kasus ini.
"Tentu saya sangat senang bisa membantu Kejaksaan, kalau apa yang saya tahu, pasti saya sampaikan," katanya.
Sebelum resmi dipanggil ke Kejagung, Ahok memberikan statement siap untuk membantu membongkar kasus mega korupsi PT Pertamina Patra Niaga.
Dalam wawancara di salah satu media, Ahok mengaku siap untuk memutar rekaman hingga notulen rapat selama ia menjabat di Pertamina.
"Saya siap, saya senang membantu, dan saya senang kalau di sidang, semua rekaman rapat saya itu diputar supaya seluruh rakyat Indonesia mendengarkan apa yang terjadi di Pertamina, apa yang (membuat) saya marah-marah di dalam," papar Ahok.
Dia mengungkapkan, sebelumnya, mendapat tekanan untuk tidak membocorkan informasi terkait kondisi internal Pertamina.
Namun kini, Ahok menyatakan kesiapannya untuk mengungkap bobrok perusahaan tersebut.
"Mereka neken saya, saya gak boleh ngomong ke media karena ini rahasia perusahaan. Oke, saya mesti kerjain. Saya harap kalau naik sidang, itu nanti semua rapat saya itu suara diperdengarkan di sidang."
"Saya bisa maki-maki, saya bisa marah saat rapat. Cuma itu kan gak bisa dikeluarkan ini PT. Kalo saya masih di Jakarta, gua pasang di YouTube (bisa) dipecat semua," tegas Ahok.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/ahok-pertamina-kejagung.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.