Viral di Media Sosial

Diduga Sebar Berita Bohong, Food Vlogger Codeblue Dipolisikan Pemilik Toko Roti

Food vlogger Codeblu dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan pelanggaran UU ITE oleh pemilik toko roti berinisial ASS.

Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Wahyu Septiana
(Tangkapan layar Youtube Intens Investigasi dan Instagram Codeblu).
CODEBLU DIPANGGIL POLISI - Konten kreator William Anderson alias Codeblu dimintai keterangan polisi terkait kasus dugaan pemerasan dan kabar bohong terhadap toko kue Clairmont Patisserie. Food vlogger Codeblu dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan pelanggaran UU ITE oleh pemilik toko roti berinisial ASS. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Food vlogger William Anderson alias Codeblu dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan pelanggaran UU ITE.

Codeblu dilaporkan oleh pemilik toko roti berinisial ASS pada 31 Desember 2024.

Laporan ASS teregistrasi dengan nomor LP/B/3861/XII/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel.

"Benar, terlapor inisial WA alias C. Yang melaporkan inisial ASS. Pasal yang diterapkan adalah Pasal 28 ayat 2 UU ITE," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Nurma Dewi, Kamis (13/3/2025).

Nurma menjelaskan, Codeblu diduga menyebarkan berita bohong atau hoaks dengan membuat ulasan tentang toko roti milik ASS.

"Dia menaikkan atau memviralkan salah satu brand yang melaporkan, kemudian itu ternyata bukan brand yang memberikan ke panti asuhan di wilayah Jakarta Selatan, ya, itu di Jagakarsa," ungkap Nurma.

Adapun Codeblu telah diperiksa sebagai saksi terlapor di Polres Metro Jakarta Selatan pada Selasa (11/3/2025).

BKPSDM Bekasi telah memanggil Lurah Jatiraden Agus Budiyanto pada Selasa (11/3/2025). Pemanggilan dilakukan buntut viralnya permintaan pengadaan AC ke pengusaha setempat. Hasilnya Lurah Jatiraden pun telah mengakui kesalahannya dan meminta maaf atas perbuatan yang dilakukan
BKPSDM Bekasi telah memanggil Lurah Jatiraden Agus Budiyanto pada Selasa (11/3/2025). Pemanggilan dilakukan buntut viralnya permintaan pengadaan AC ke pengusaha setempat. Hasilnya Lurah Jatiraden pun telah mengakui kesalahannya dan meminta maaf atas perbuatan yang dilakukan

"Kemarin ya tanggal 11 Maret 2025, kita sudah meminta keterangan dari inisial WA atau alias C," ujar Kasi Humas.

Saat ini, penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan masih mendalami kasus ini dan akan memanggil saksi-saksi lainnya.

"Memang ini masih proses. Sementara ini yang dilaporkan WA ya, karena diduga sudah menyebarkan berita-berita bohong," kata Nurma.

(TrbunJakarta)

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f.

Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved