Polisi Tetapkan 1 Tersangka Sabung Ayam Lampung, Bagaimana Nasib Oknum TNI? Terkuak Temuan di TKP
Polisi tetapkan satu orang tersangka kasus judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung. Bagaimana nasib oknum TNI? terkuak temuan di TKP.
TRIBUNJAKARTA.COM - Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika menegaskan pihaknya telah menetapkan satu orang tersangka kasus judi sabung ayam di Way Kanan.
Tersangka merupakan warga sipil berinisial Z. Warga sipil itu ditetapkan menjadi tersangka hasil serangkaian penyelidikan yang dilakukan oleh tim join investigasi yang terdiri dari TNI-Polri.
Terkuak pula nasib dua oknum anggota TNI yang telah menyerahkan diri.
Dua oknum anggota TNI yang diduga menjadi pelaku penembakan tiga polisi di Way Kanan masih ditahan di Denpom Lampung.
Keduanya adalah Dansubramil Negara Batin Peltu Lubis dan anggota Subramil Negara Batin Kopka Basarsyah.
Status kedua oknum anggota TNI hingga kini masih sebagai saksi.
Tak hanya itu, terkuak pula temuan di lokasi kejadian sabung judi ayam di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan.
2 Tindak Pidana
Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika mengatakan dalam peristiwa tersebut ditemukan dua tindak pidana yakni perjudian sabung ayam dan pembunuhan.
"Dari peristiwa itu, kami (tim gabungan) sepakat dibagi 2 kluster yakni perjudian sabung ayam dan peristiwa meninggalnya atau penembakan terhadap petugas yang mengakibatkan meninggal dunia," ujar Helmy dalam konferensi pers di Mapolda Lampung, Rabu (19/3/2025).
Helmy menyebutkan untuk tindak pidana perjudian, pihaknya telah menetapkan Z sebagai tersangka dengan beberapa barang bukti.

"Untuk peristiwa pertama perjudian, kami tetapkan Z sebagai tersangka dan sudah menyita barang bukti di TKP. Di antaranya uang tunai Rp 21 juta, ayam, mobil, motor, senjata tajam jenis pisau, pakaian, taji pisau, senter kepala," ungkapnya.
Helmy menjelaskan, dalam kasus perjudian sabung ayam, total 14 saksi yang diperiksa.
Saat ini, Z telah ditahan di Mapolda Lampung dan dijerat dengan Pasal 303 KUHP Pidana.
Dalam penggerebekan itu, 3 anggota Polri yakni AKP Anumerta Lusiyanto, Aipda Anumerta Petrus Apriyanto, Briptu Anumerta Ghalib gugur seusai ditembak oleh pelaku yang diduga oknum TNI.
Kronologi
Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika menjelaskan hasil olah TKP dalam kasus penembakan tiga polisi saat menggerebek praktik judi sabung ayam di Way Kanan.
Menurutnya, kronologi kejadian diawali dengan beredarnya undangan di masyarakat melalui media sosial WhatsApp dan Facebook, yang mengajak untuk ikut perjudian di Register 44 Way Kanan. Undangan ini juga dikonfirmasikan ke beberapa orang.
Ia menjelaskan orang-orang yang hadir di lokasi diduga bukan hanya dari Lampung, karena ditemukan kendaraan dengan nomor polisi dari luar daerah.
Kapolda menyampaikan terdapat empat saksi yang melihat langsung penembakan tiga polisi di Way Kanan.
"Sejauh ini, yang diamankan untuk menjadi saksi sekaligus tersangka adalah Z.
Pada Sabtu, 15 Maret 2025, sekitar pukul 14.00 WIB, ia mengetahui adanya lapak perjudian sabung ayam di Way Kanan dari teman-temannya, yaitu IPL, R, serta IW (yang masih dalam pengejaran).
Undangan tersebut disebarkan oleh seorang oknum berinisial B melalui pesan WhatsApp," ujar Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika.
Pada 17 Maret 2025, setelah mendapatkan informasi tersebut, Kapolres memerintahkan jajarannya untuk melakukan penindakan dalam konteks pembubaran.
Kemudian, pada Senin sore, dilakukan penggerebekan yang dipimpin oleh Kapolsek Negara Batin.
"Saat tiba di lokasi pada 17 Maret 2025, petugas melepaskan tembakan peringatan untuk membubarkan massa.
Namun, terdengar beberapa kali letusan senjata hingga akhirnya diketahui bahwa tiga anggota Polri meninggal dunia di lokasi.
Sementara itu, petugas lainnya berusaha mengevakuasi korban sambil melindungi diri," jelasnya.
Dari peristiwa ini, Kapolda menegaskan pihaknya berupaya mengungkap kejadian secara transparan dan menyeluruh.
"Dalam kejadian ini, terdapat dua insiden, yakni perjudian sabung ayam dan meninggalnya tiga anggota Polri," ungkapnya.
Barang Bukti
Irjen Pol Helmy juga menjelaskan sejauh ini pihaknya telah menyita sejumlah barang bukti.
"Kami telah menyita uang tunai sebesar Rp21 juta dan peralatan di arena sabung ayam, seperti ayam aduan dan perlengkapan lainnya yang berkaitan dengan perjudian. Selain itu, 14 saksi telah diperiksa karena dalam peristiwa ini juga terjadi penembakan, sehingga kami mendalami lebih lanjut keterlibatan para saksi," tuturnya.
Berdasarkan alat bukti yang dikumpulkan di lokasi kejadian, yang berada di kawasan Letter S Register 44, petunjuk utama didapatkan dari rekaman video ajakan perjudian yang diposting oleh seorang oknum di media sosial.
Video tersebut telah diverifikasi untuk menentukan lokasi kejadian yang sebenarnya.
"Kami juga mendapat keterangan dari saksi petugas yang terlibat dalam pembubaran.
Dari 13 anggota Polres Way Kanan dan Polsek yang bertugas di lapangan, empat di antaranya melihat ada seorang oknum yang melakukan penembakan menggunakan senjata laras panjang," tambahnya.
Selain itu, Kapolda mengungkapkan telah dilakukan pra-rekonstruksi untuk memahami lebih jelas kronologi kejadian.
"Dalam pra-rekonstruksi, jarak pandang para saksi terhadap pelaku penembakan bervariasi, ada yang melihat dari jarak enam meter, 13 meter, dan lima meter.
Bahkan, ada saksi yang mengenali pelaku, sehingga identifikasi bisa dilakukan dengan cepat," ujarnya.
Temuan Selongsong Peluru
Dari hasil olah TKP, ditemukan beberapa selongsong peluru yang berkelompok di dua lokasi berbeda.
Tim Labfor telah melakukan pengukuran antara posisi selongsong peluru dengan titik jatuhnya korban, yang menunjukkan keselarasan posisi dengan korban.
"Total selongsong peluru yang ditemukan ada 13 butir, terdiri dari delapan butir kaliber 5,56 mm, tiga butir kaliber 7,62 mm, dan dua butir kaliber 9 mm.
Semua barang bukti ini telah kami siapkan untuk administrasi penyidikan dan dikirim ke laboratorium forensik untuk diperiksa lebih lanjut," katanya.
Selain itu, sampel darah dari tubuh korban juga telah dikirim ke laboratorium forensik.
"Dari hasil autopsi, ditemukan bahwa dua korban mengalami luka tembak di kepala dan satu korban tertembak di dada hingga meninggal dunia.
Kami juga menemukan proyektil dalam tubuh korban, dua dalam kondisi terpecah dan satu masih utuh," ungkapnya.
Saat ini, proyektil tersebut telah diserahkan ke Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) untuk menentukan jenis senjata yang digunakan, apakah laras panjang atau pendek, serta apakah senjata tersebut merupakan senjata pabrikan atau rakitan.
Dalam proses penyelidikan, dua orang telah menyerahkan diri.
"Kami melakukan investigasi bersama dan saat ini ada dua orang yang menyerahkan diri.
Dari pengakuan keduanya, mereka berada di lokasi saat kejadian dan terlibat dalam penembakan serta membawa senjata api.
Namun, mereka mengklaim bahwa senjata yang digunakan adalah senjata rakitan.
Hal ini masih kami dalami lebih lanjut karena semua fakta harus didukung dengan alat bukti," jelas Kapolda.
Terkait kemungkinan adanya pelaku lain di lokasi, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Hingga saat ini, belum ada korban dari pihak sipil yang dilaporkan. Untuk mengetahui secara pasti jenis senjata yang digunakan, kami masih menunggu hasil pemeriksaan dari Puslabfor. Petunjuk yang kami miliki saat ini adalah hasil autopsi terhadap jenazah korban, yang menunjukkan adanya luka tembak yang menyebabkan kematian," tambahnya.
Mengenai kepemilikan arena sabung ayam yang diduga milik oknum aparat, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan.
"Dari keterangan para pemain dan orang-orang di lokasi, terdapat informasi bahwa pemilik gelanggang adalah seorang oknum aparat.
Namun, hal ini masih perlu didalami dan diuji dengan alat bukti, sehingga tidak bisa disimpulkan secara sembarangan," tegasnya.
Fakta di lapangan menunjukkan bahwa lokasi perjudian berjarak sekitar tiga hingga empat jam perjalanan dari Kota Way Kanan dengan menggunakan kendaraan.
Penjelasan Pangdam II Sriwijaya
Sementara itu, Pangdam II Sriwijaya Mayjen TNI Ujang Darwis berharap hasil investigasi dapat segera dirampungkan agar penyebab utama kejadian ini bisa diketahui.
"Saat ini, temuan barang bukti di lapangan menunjukkan adanya tiga jenis selongsong peluru, yang berarti ada tiga jenis senjata yang digunakan.
Pengakuan sementara menyebutkan bahwa senjata tersebut adalah senjata rakitan, namun kami masih akan melakukan verifikasi lebih lanjut," ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa dua oknum yang menyerahkan diri masih berstatus aktif di institusinya.
"Mereka menyerahkan diri setelah kejadian ini dan masih kami dalami pemeriksaan."
"Status mereka saat ini masih sebagai saksi, dan untuk menetapkannya sebagai tersangka, kami memerlukan bukti yang cukup. Jika nantinya terbukti bersalah, maka hukum akan ditegakkan. Saat ini, mereka berada di Denpom Lampung untuk pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya.
Pihak kepolisian juga masih mencari asal-usul senjata yang digunakan untuk memperkuat bukti dalam penyelidikan.
"Kami perlu memastikan apakah senjata yang digunakan merupakan senjata rakitan atau pabrikan. Semua fakta masih dalam proses penyelidikan, dan kami akan terus mendalami setiap bukti yang ditemukan," pungkasnya.
Lokasi TKP
Lokasi tempat judi sabung ayam dan lokasi penembakan 3 anggota polisi oleh oknum TNI di Dusun Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Lampung, tidak muda diakses.
Pasalnya, jalan menuju ke lokasi tersebut masih berupa jalan tanah yang terjal, belum lagi ada beberapa titik jalan yang becek.
Wartawan Tribunlampung.co.id, yang turun ke lokasi pada Rabu (19/3/2025), merasakan sulitnya menembus lokasi tersebut karena medan yang sulit.
Perjalanan dari Desa Bumi Jaya ke Negara Batin atau tempat sabung ayam maut tersebut memakan waktu dengan durasi satu jam lamanya.
Saat di lokasi, terpantau 20 mobil ditinggal oleh pemiliknya dalam kondisi rusak.
Berikut 20 mobil tersebut:
1.Toyota Innova abu-abu BE1397ALN,
2. Daihatsu Terios putih G1312AN,
3. Pajero Sport BE1043ASC,
4. Toyota Avanza Hitam BG1302ND,
5. Daihatsu Terios putih B2726SRS
6. Daihatsu Taft hitam BE1550KP
7. Daihatsu Sigra BG1986YH
8. Toyota Avanza Hitam BE1319WV
9. Toyota Hilux hitam BE13AS
10. Toyota Innova abu-abu BE1425HQ
11. Toyota Fortuner BE1376B
12. Mitsubishi Colt hitam BG8792KL
13. Toyota Avanza Hitam BE1569KT
14. Toyota Agya Putih BE1432RE
15. Toyota Kijang Innova G1611SG
16. Toyota Rush putih B1241CIL
17. Mitsubishi El 300 Hitam BG9140YB
18. Daihatsu Ayla silver B2242KIF
19.Fortuner abu-abu BG1309KR
20. Toyota Fortuner putih BG1895KA
(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.